Warga Sumut dan Pelaku UMKM, Diminta Manfaatkan HAKI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) Ismail Marzuki, minta agar warga Sumut-khususnya para penggiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar ikut mendukung program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Minggu malam, (26/1/2019).

Menurut Ismail Marzuki, para pelaku UMKM sebagai para penggiat ekonomi dilapisan bawah, masing-masing tentunya punya produk yang memilki nilai jual. Dan setiap produk itu meskipun dapat dikategorikan sebagai produk yang mirip ataupun sama, tapi tetap punya ciri khas tertentu. Dan perbedaan itu, tentunya dapat dikenalkan lewat merek ataupun paten.

“Kita anjurkan agar para penggiat UMKM untuk mulai memperkenalkan produk unggulannya ke masyarakat, dengan merk ataupun nama tertentu sebagai ciri khas dari pemiliknya. Jadi agar ada kenyamanan dan keamanan dalam pemasaran produk, sudah waktunya kawan-kawan pelaku UMKM untuk dapat mempatenkan merek ataupun nama produknya tersebut,” ujar Ismail Marzuki lagi.

Ditambahkan Ismail, saat ini pemerintah lewat Kementrian Hukum dan HAM tengah mendorong masyarakat untuk mempatenkan produksi mereka lewat Hak Kekayaan Intelektual. Dan tentunya sebut Ismail lagi, Kementrian Hukum dan HAM lewat kantor-kantornya yang ada di provinsi-provinsi tengah gencar melakukan sosialisasi tentang HAKI ini.

Disebutkan Ismail Marzuki pula, untuk pendaftaran HAKI khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (KL) tadi di Sumatera Utara, para penggiat bisnis khususnya UMKM, dapat menghubungi Kanwil KUMHAM Sumut di Jalan Putri Hijau Medan. Dan banyak fasilitas pendukung yang diberikan Kementrian Hukum dan HAM lewat Kanwil KUMHAM Sumut.

“Silahkan saja menghubungi para pelayan masyarakat khususnya untuk urusan HAKI di Kanwil KUMHAM Sumut, nanti kawan-kawan para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan serta bimbingan baik secara teknis juga prosedur dalam merk dan paten,” sebut Ismail Marzuki lagi.

Ditambahkan Ismail, memang ketika kegiatan produksi masih kecil mungkin terkait merek ataupun paten ini belum mendapat perhatian khusus. Tapi seiring berkembangnya proses produksi, para pelaku UMKM harus fokus, agar dapat bersaing dan dikenali keberadaannya dari produk pesaing lain.

“Untuk Kanwil Kumham Sumut, bapak-bapak dan ibu-ibu seperti; Dartimnov, Agustinus Pardede; Hj Teti Winarti; M Tavip, MT, Harahap dan Sutrisman. Pastinya akan sukacita memberikan bantuannya kepada para penggiat UMKM yang butuh informasi tentang HAKI dan Kekayaan Intelektual(KI),” tutup Ismail Marzuki. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini