ISNU Langkat, Minta Musnahkan Kapal Asing Pencuri Hasil Laut Indonesia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao melihat lemahnya penegakan hukum dalam suasana perairan laut Indonesia sampai hari ini masih belum kunjung selesai urusan kapal asing yang masuk tanpa izin dan meraup keuntungan dengan menangkap hasil laut di perairan Indonesia khususnya di laut Natuna kepulauan Riau.

ISNU sedikit rasa kecewa melihat kemunduran di kementerian kelautan dan perikanan RI saat ini belum ada ketegasan dari kementerian dengan membuat gerakan efek jera terhadap nelayan asing yang masuk ke wilayah teritorial perairan laut Indonesia.

“Kita merasa empati dan simpati terhadap kinerja dan performanya ibu Susi Pudjiastuti saat memimpin di kementerian berani dan tegas wujud protes memberikan sanksi kepada nelayan asing dengan membumihanguskan membakar kapal dan perahu nelayan asing yang mencuri hasil laut berupa ikan, lobster, udang, rumput laut, dan terumbu karang di perairan Indonesia,” ungkap Buya Dhev di Stabat, Selasa (14/1/2020).

ISNU Kabupaten Langkat sangat setuju dengan pernyataan ibu Susi Pudjiastuti meminta Presiden RI Ir Joko Widodo bertindak tegas terhadap kapal dan perahu asing kewarganegaraan China dan lainnya yang masuk dalam kawasan teritorial perairan laut Indonesia di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia Internasional harus sigap tegas berani memusnahkan segera kapal perahu nelayan asing yang mencuri di lautan Indonesia hal ini agar membuat efek jera bagi nelayan asing.

“Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal dan perahu asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam didalamnya secara ilegal maka program kementerian perikanan dan kelautan yang lalu sangat baik dan benar mengambil keputusan yang tepat untuk menangkap membakar kapal perahu asing masuk di kawasan strategis kelautan Indonesia,” jelas Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat itu.

Lanjut Dhevan, sebenarnya ini bukan konflik yang baru sejak dahulu China Tiongkok sering mengklaim bahwa laut Natuna adalah daerah perairan laut China Selatan, meski Indonesia sudah sering menegaskan hak kedaulatan dan hak ekonomi Natuna yang dilindungi oleh hukum internasional (UNCLOS) 1982, Perseteruan ini dipicu karena berlayarnya kapal Coast Guard China diperairan laut Natuna Utara dan memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) dengan tanpa proses izin dari pemerintah pusat dan bahkan berdasarkan kesaksian beberapa nelayan Natuna yang berlayar mengarungi lautan Natuna sempat beberapa kali nelayan Indonesia diusir oleh kapal Coast Guard China saat bersamaan mencari ikan di kawasan ZEE Indonesia.

“Tak ada kata kompromi dengan negara China atau nelayan asing yang ingin meraup keuntungan hasil laut diperairan laut Indonesia demi mempertahankan kedaulatan Indonesia dimata dunia bahwa NKRI sebagai negara yang berdaulat dan kuat tidak dianggap Lemah,” tegas Ketua PC ISNU Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini