Desa Kejapanan Jatim, Gelar Pelatihan Pengelolaan Bumdes

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pasuruan – Pemerintahan Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menggelar pelatihan pengelolaan BUMDes yang di hadiri oleh Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra, Perangkat Desa Kejapanan, Pengurus Bumdes Kejapanan, Karang Taruna & BPD Kejapan dengan total jumlah 30 peserta pada Sabtu (11/1/ 2020).

Dalam kegiatan tersebut, Pemateri yang berkesempatan mengisi acara yaitu dari Pemerintahan Desa Wisata Pujon Kidul yang menjabat sebagai Kaur Keuangan di Desa Wisata Pujon Kidul Bapak Anas, S. Pt.

Dalam kesempatan tersebut Anas, S.Pt menyampaikan bagaimana Bumdes harus bisa memberikan Dampak Sosial Bagi masyarakat luas, membuka lapangan pekerjaan, bukan hanya berorientasi pada hasil nominal rupiahnya saja.

“Meskipun Bumdes Maju Sejahtera Desa Wisata Pujon Kidul sekarang sudah menghasilkan capaian PAD Desa Rp 2.100.000.000, di tahun 2019, tetapi jika Bumdes Desa Kejapanan menghasilkan Rp 100.000.000,- tetapi dampak sosial & ekonominya lebih luas kepada masyarakat maka kesuksesan utama bumdes itu adalah dilihat dari dampaknya bukan hasilnya,” ujar Anas.

Setelah melakukan pelatihan di Aula Kantor Balai Desa Wisata Pujon Kidul, peserta pelatihan di ajak meninjau beberapa Bumdes yang ada di Desa Wisata Pujon Kidul yaitu Parkiran, Live In, Batako, Bumdes Maju Sejahtera & Cafe Sawah.

Kepala Desa Kejapanan Randi Saputra ketika closing statment memberikan arahan kepada seluruh perangkat desa, Bumdes, BPD & karang taruna desa kejapanan yang ikut hadir. Randi menyampaikan dari Hasil Studi Banding / Kaji Tiru yang dilaksanakan pada hari ini.

“Semua unsur harus menjaga kekompakan, menggali potensi & permasalahan yang ada di Desa Kejapanan agar bisa mengembangkan Bumdes sesuai Kebutuhan yang ada di Desa Kejapanan dengan baik, sehingga berdampak langsung kepada masyarakat luas, Kepala Desa beserta Seluruh perangkatnya harus mengajak masyarakat desa Kejapanan untuk memajukan & membesarkan Bumdes secara gotong royong,” kata Randi.

Lanjut Randi, setelah selesai pelatihan ini dalam jangka waktu 3 bulan kedepan Kepala Desa & seluruh Perangkatnya memiliki kewajiban untuk merancang RPJMDes yang sesuai dengan Visi & Misi Desa Kejapanan selama 6 tahun ke depan. Berita Pasuruan, MYH

- Advertisement -

Berita Terkini