Misteri PKH di Langkat, Supervisor Buang Badan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi perbinjangan hangat dan tanda tanya masyarakat di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

“Karena kita data PKH langsung dari pusat, bukan dari kita,” kata Supervisor Dian saat ditemui di Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Kamis pagi (7/10/2019).

Wanita berparas cantik itu menjelaskan coba tanya aja langsung sama Koodinator Kabupaten (Korkab).

Ditempat yang sama, Korkab PKH Ahmad Pian menjelaskan kalau dia sebagai karyawan kebun harus dikeluarkan. Ia menerangkan beda antara karyawan perkebunan dan karyawan pribadi. Kalau dia karyawan kebun dapat fasilitas rumah, rumah sakit.

“Insya Allah dalam waktu dekat dikeluarkan,” bebernya.

Pian mengatakan kalau cerita tidak tepat sasaran itu kan persi abang. KPM itu turunan dari Raskin. “Kenapa orang kaya penerima raskin dibiyarkan,” tanyanya.

Lanjutnya, tiap bulan ada pertemuan kelompok, 2719 KPM sudah mengundurkan diri.

Disinggung soal tanggapan anggota DPRD Langkat harus ada pertemuan, kita tunggu surat dari anggota DPRD Langkat, untuk memanggil Korcam dan Korkab, asalkan difasilitasi.

Sebelumnya Anggota DPRD Langkat Aidir Syahputra SH.i mengusulkan, permasalahan di lapangan harus tau sebagai perbandingan, jika pertemuan terjadi agar tidak mendengar sepihak.

“Di lapangan mana yang uda kaya tak di cabut. Mana yang masi miskin belum juga dapat. Maka timbulnya tak tepat sasaran,” bebernya.

Pantauan MUDANEWS.COM, beberapa rumah karyawan kebun di PT Bahruny AFD III KP BG di Desa Dogang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat terpasang spanduk PKH.

“Suaminya kerja di kebun ini dan kalau istrinya kerja di kebun sebelah,” kata salah seorang warga yang berada di rumah perkebunan itu, Senin (28/10/2019). Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini