Kontribusi Perempuan, Sebagai Penggerak Perekonomian Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bandung – Pada umumnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat.

Sebagai implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat dan kemakmuran masyarakat menjadi semakin tinggi.

Dalam hal ini kiprah kaum perempuan dalam pembangunan sangatlah diperlukan. Mengapa demikian? Selain argumentasi normatif, yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu kenyataan bahwa beban yang kini dihadapi oleh kaum perempuan amatlah berat.

Sebut saja kasus-kasus seperti angka kematian ibu melahirkan atau masalah akses terhadap layanan kesehatan yang kurang baik, angka buta huruf atau keterbelakangan dalam pendidikan, masalah kemiskinan dan kelangkaan lapangan pekerjaan bagi perempuan, sampai dengan masalah kekerasan yang kerap kali menimpa kaum perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan lain di luar rumah.

Komitmen pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak diarahkan pada peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan, kesejahteraan, dan perlindungan anak di berbagai bidang pembangunan; penurunan jumlah tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta penguatan kelembagaan dan jaringan Pengarus Utamaan Gender dan anak di tingkat nasional dan daerah, termasuk ketersediaan data dan statistik gender.

Mengupayakan peranan perempuan dalam pembangunan yang berwawasan atau berperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara laki-laki dengan perempuan di dalam pembangunan. Karena, dalam proses pembangunan kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama, jika perempuan bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh laki-laki.

Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara laki-laki dan perempuan, perlu didukung oleh perilaku saling menghargai /saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian antara laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak (laki-laki atau perempuan) yang merasa dirugikan dan pembangunan akan menjadi lebih sukses.

Melihat realita kekinian secara global bangsa ini tengah dilanda keprihatinan yang berkepanjangan, baik dalam persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang menempatkan kaum perempuan sebagai korbannya. Salah satu kasus yang paling mendasar saat ini adalah kurang stabilnya perekonomian negara, permasalahan ini menempatkan kaum perempuan harus mampu menghadapinya untuk tetap bertahan hidup.

Disamping itu juga minimnya keterwakilan kaum perempuan dalam parlemen dirasa sangat menjadi permasalahan utama hari ini, seyogyanya keterwakilan perempuan itu untuk saat ini bisa sepadan dengan kaum laki-laki, yaitu minimal 40% atau bahkan lebih bukan lagi 30%. Tetapi apakah dengan diberikan kesempatan di parlemen akan menjadikan cara untuk bisa mengatasi kesenjangan sosial dimasyarakat.

Buktinya dari sekelumit contoh permasalahan tersebut memang didasari oleh minimnya kualitas SDM dari kaum perempuan, sikap apatis yang masih menggerogoti sebagian masyarakat kita membawa dampak yang kurang baik bagi perkembangan kaum perempuan sehingga keterpurukan itu memang agak sulit dikendalikan.

Untuk mengatasi masalah tersebut juga pemerintah melakukan program-program yang  meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian juga menetapkan 26 program prioritas pada 2020 yang akan menjadi acuan dalam mendukung pelaksanaan kerja pemerintah dalam bidang ekonomi. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan program ini dirancang untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020. Terkait sasaran pembangunan ekonomi pada 2020, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan sebesar 8,5-9,0 persen, tingkat pengangguran sebesar 4,8-5,0 persen, dan rasio gini sebesar 0,375-0,380.

Maka dari itu, perempuan harus semakin empowered agar memiliki bargaining position yang dapat meningkatkan jejaring pergaulan dan kepercayaan diri serta kemandirian di bidang ekonomi. Terkait dengan peran perempuan/ibu di dalam pembangunan karakter bangsa, maka perannya juga menjadi krusial mengingat dewasa ini dengan adanya borderless world dari sisi teknologi, komunikasi, dan informasi yang kemudian masuk kedalam keluarga.

Pada Umumnya pembangunan Ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat. Sebagai implikasi dan perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan mengingkat, dan kemakmuran masyarakat menjadi semakin tinggi.

Penulis : Siti Zaenab Fitriani
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Sekretaris Umum KOHATI Cabang Kabupaten Bandung 2018-2019

- Advertisement -

Berita Terkini