Eksperimen Investasi di Mata Rupiah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sontak eskalasi politik menjadi habit sejak zaman koloni sampai di era disrupsi. Keharusan Negara memenuhi keinginan hasrat politik kian menjadi-jadi. Persaingan perang dagang pun menjadi suatu hal yang harus di sembah pasalnya tidak memperhatikan dampak jangka pendek, menengah maupun jangan panjang. Karena Negara tidak memiliki GBHN, TAP MPR, UU, PERPU & PERDA yang berpihak kepada Bangsa Indonesia seutuhnya. Akhirnya Negara harus auto pilot dibawah sistem demokrasi.

Sejatinya SDA serta bonus demografi harus dikelola dengan baik dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Negosiasi hanya membuat Investor semakin kuat di Indonesia lantaran UU semakin berpihak kepada Asing. Sejak tahun 1870 Negara membuka pintu bagi masuknya modal asing di sektor perkebunan, karet, pertambangan dll. Sejumlah pengusaha Eropa pun berdatangan. Ditahun 1869 Hindia Belanda Eropa, membuat jumlah investor asing meningkat serta menetap di sektor apapun sampai saat ini.

Di dalam sistem demokrasi yang auto pilot ini berbagai aspekpun menjadi tak terkendali (uncontrollable) baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial politik, hukum dll. Pasalnya UU yang dibuat hanya untuk kebutuhan pasar modal dan asing. Politik yang berlebihan bilamana hari ini Negara masih mengandalkan Investasi serta tidak sadar tentang kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya sendiri (ratio of pontention).

Sebuah Bangsa & Negara bisa besar karena melalui perjalanan sejarah Bangsa dan kualitas sistem yang di terapkan dalam Berbangsa dan Bernegara. Bukan Sistem kebaratan serta ketimuran tetapi Pancasila yang terikat oleh ruang. Indonesia harus memiliki road map dalam menentukan arah dan kualitas pembangunan. Bukan sekedar ikut-ikutan dalam pembangunan skala besar tanpa melibatkan moralitas Bangsa Indonesia.

Indonesia merupakan Negara kaya, sangat begitu unfaedah bilamana hari ini investasi menjadi kunci pembangunan dalam segala hal. Pasalnya, UU hanya untuk memenuhi pasar modal dan market politik saja tidak mempertimbangkan belief & value didalamnya. Pusat mineral dunia pun dibelahan katulistiwa kerap tidak diperhatikan oleh Negara. Menjadi bukti bahwa sampai saat ini Negara belum mampu mengelola Potensinya baik secara sumber daya manusia dan sumber daya alam.

Lantaran kualitas rupiah dalam menjawab revolusi Industri akan tetap dibawah Eropa karena Asia hanya dijadikan lahan untuk berkebun mereka (Asing) dalam trade war, demokrasi. Dalam hal ini Pancasila harus hadir menjadi Sistem Berbangsa dan Bernegara.

Semakin lama semakin fasih saat teori kelas barat menjadi konsumsi politik liberal di Indonesia padahal didalam Pancasila seyogyanya tidak ada teori kelas hanya ada Musyawarah. Seharusnya Pancasila menjadi konsumsi politik dalam melestarikan Peradaban Indonesia. Sehingga Bangsa & Negara tidak terbawa arus global oleh karenanya Indonesia harus total dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, sebagai pandangan hidup (way of life).

Rahmat Nuriyansah Ketua Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Eksplorasi Tekhnologi PKC PMII Jawa Barat 2017-2019

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini