Boby Nasution: Merumahkan Anggota TKBM Tidak Manusiawi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sikap Koperasi TKBM Upaya Karya Belawan merumahkan anggotanya yang dianggap telah lanjut usia, hingga tidak dapat lagi melakukan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Dinilai merupakan keputusan sepihak yang tidak manusiawi, dan tidak mencerminkan asas gotong-royong serta prinsip kekeluargaan dalam berkoperasi.

Sikap pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya yang terkesan tidak manusiasi dan melanggar prinsip dan asas dasar koperasi Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila inilah yang mengundang keprihatinan para pemerhati sosial kemasyarakaran di Sumatera Utara, khususnya dari kalangan anggota Koperasi TKBM Upaya Karya yang terkena dampak perumahan tersebut.

Salah satu dari mereka yang menggantungkan nasibnya dan keluarga dari Pelabuhan Belawan itu, Batu Bondar Purba. Menyayangkan sikap dan tidak pedulinya para pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya itu.

“Kalau anggota yang lansia itu dirumahkan, apa yang mau dimakan oleh keluarganya. Jangan mentang-mentang para pejabat koperasi itu buncit-buncit karena menghisap keringat anggota TKBM. Anggota TKBM pun bisa diperlakukan seenaknya, dan dirumahkan begitu saja tanpa ada perhitungan atas jasa-jasa mereka kepada koperasi TKBM selama puluhan tahun,” ujar Batu Bondar Purba.

Apalagi sebut Batu Bondar Purba, sikap pengurus yang merumahkan anggota TKBM yang dianggap telah lansia itu, seolah tidak mendapat perhatian dari instansi terkait seperti Dinas Koperasi Kota Medan, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, juga aparat kepolisian yang harusnya memandang kebijakan merumahkan anggota koperasi tersebut, sebagai tindakan yang rawan dan bisa menyulut ketidaknyamanan bagi kalangan bisnis dan pelaku usaha di Sumatera Utara.

“Sedangkan masih bekerja saja anggota koperasi itu, rumahnya mereka saja tidak bisa mereka bayar karena terkendala di Koperasi TKBM. Apalagi bila tidak bekerja, siapa yang akan membiayai kehidupan keluarganya termasuk membayar kredit perumahan yang saat ini bahkan nyaris disita Bank BTN itu,” ujar Batu Bondar Purba lagi.

Karenanya Batu Bondar Purba mengatakan, nasib 1300 anggota koperasi yang dirumahkan itu, telah disampaikannya kepada Ir Boby Nasution, dengan harapan agar sikap koperasi yang sewenang-wenang itu dapat menjadi perhatian bersama baik instansi pemerintah, aparat kepolisian serta militer di Sumatera Utara.

“Keberadaan 1300an anggota TKBM dan keluarganya yang nyaris kelaparan ini sudah kita sampaikan kepada Bang Boby agar dapat diteruskan kepada instansi terkait. Dan tadi beliau menyambut baik, bahkan mengatakan sangat tidak manusiawi merumahkan anggota tanpa ada tali asih ataupun imbang jasa sama sekali. Bang Boby mengatakan detil kronologis anggota yang dirumahkan itu disampaikan kepada Ketua Umum JAMIN Sumut Ir H Erwan Rozadi Nasution, agar dapat dimediasikan dan menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara,” tutup Batu Bondar Purba. Berita Medan, Fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini