Terimakasih Kemendesa PDTT Berikan Perlindungan dan Kesejahteraan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Percepatan pembangunan Desa dilaksanakan melalui implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam rangka menjalankan urusan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaksanakan pendampingan desa. Pendampingan desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi desa.

Membangun Indonesia dari pinggiran dan desa yang merupakan Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo banyak mendapat apresiasi publik termasuk dunia internasional, melalui kebijakan dana desa yang dilaksanakan Kemendesa PDTT memberikan dampak yang positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Keberhasilan Dana Desa tidak terlepas dari peran Pendamping Desa.

Untuk meingkatkan kesejahteraan pendamping desa, Kemendesa PDTT melakukan penandatanganan kerja bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk dan PT. BNI Life Insurance pada Rabu, 26 Juni 2019. Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, mengatakan untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pendamping desa, diberikan tambahan optional benefit dengan memberikan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program asuransi selain BPJS. Selain itu, BNI juga menwarkan perumahan kredit bersubsidi.

Pelaksanaan kerja bersama ditandatangani oleh Taufik Madjid selaku Dirjen Direktorat Jenderal PPMD Kemendesa PDTT dan Shadiq Akasya selaku Direktur BNI Life, disaksikan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dan Direktur Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Terimakasih Kemendesa PDTT
Arjuna

Upaya Kemendesa PDTT untuk meningkatkan kesejahteraan Pendamping Desa mendapat simpati dari berbagai pihak. Arjuna, TA PP Kabupaten Simalungun mengucapkan terimakasih kepada Kemendesa PDTT. “Sebagai Tenaga Pendamping Profesional kami memberikan apresiasi, upaya perlindungan benefit dan perumahan kredit bersubsidi dapat memberikan motivasi dan meningkatkan produktivitas” ucapnya.

Menurut Arjuna, ini merupakan pengakuan terhadap Pendamping Desa sebagai Tenaga Pendamping Profesional, masa depan dan keberlanjutan profesi tenaga pendamping profesional akan semakin terjamin. “Mengajak kepada semua pendamping desa untuk bersama-sama meningkatkan kinerja, meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pendampingan desa,” tuturnya di Simalungun pada Kamis (27/6/2019) pagi.

Arjuna menambahkan bahwa pada daerah tertentu tugas pendamping desa memang berat, terkait dengan wilayah dampingan dan lokasi tugas yang memiiliki medan berat, program ini akan memberikan jaminan perlindungan bagi pendamping desa. “Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih atas perhatian Kemendesa PDTT yang terus berupaya memberikan kesejahteraan kepada Pendamping Desa. Terimakasih Mendes Eko Putro Sandjojo, Terimakasih Dirjen PPMD Taufik Madjid, Terimakasih Direktur PMD M. Fachri,” tandasnya. Berita Simalungun, MN

- Advertisement -

Berita Terkini