Pemudik Diminta Lapor Jika Temui Sopir Bus Ugal-ugalan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM,  Jakarta  – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat meminta kepada masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan mudik Lebaran 2017.

Selain para petugas, peran masyarakat dalam merespon pertama setiap kejadian atau hal-hal yang menimbulkan potensi kecelakaan di lapangan‎ menjadi satu hal yang utama.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto meminta kepada masyarakat, terutama penumpang angkutan umum saat mudik untuk memperingatkan sopir-sopir bus yang tidak tertib lalu lintas.

“Penumpang wajib mengingatkan ke pengemudi. Jadi sopir yang ugal-ugalan wajib diingatkan, kalau tidak gitu bahaya. Lapornya ke saya, atau polisi setempat, atau catat‎ nomor kendaraannya,” tegas Pudji di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (8/6).

Dalam hal mencegah terjadinya kecelakaan selama arus mudik kali ini, Pudji sudah menghimbau kepada seluruh anak buahnya yang mengelola berbagai terminal untuk mengingatkan para sopir bus untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan kesehatan sebelum berangkat.

“Sudah saya instruksikan di terminal untuk pakai public address, jadi mengingatkan kepada setiap pengemudi bus setiap kali mau berangkat agar hati-hati,” tambahnya.

Mengenai angkutan bus saat mudik lebaran, Kementerian Perhubungan sebelumnya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak naik/turun dari terminal-terminal bayangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan menjelaskan, selain keberangkatan bus yang tidak pasti, dengan tidak adanya petugas yang melakukan pengawasan maka sangat dimungkinkan penumpang bisa dikenakan harga tiket bus yang tinggi jika naik di terminal bayangan. Sedangkan, Barata menambahkan, di terminal resmi harga tiket bus lebih terawasi. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini