Siap-siap! Harga Premium dan Solar Bakal Naik Juli Mendatang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium dan Solar hingga akhir bulan mendatang. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang lebih mahal dibanding tahun kemarin menjadi penyebab pertimbangan tersebut.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, rerata ICP dalam lima bulan terakhir menunjukkan angka US$49,9 per barel atau lebih tinggi 44,68 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$34,49 per barel. Padahal, harga BBM penugasan saat ini hanya akan ekonomis jika harga minyak berada di angka US$40 per barel hingga US$45 per barel.

“Kami sudah sepakat, dari Maret hingga Juni memang tidak akan ada perubahan. Tapi, kami akan lihat apakah akan ada perubahan. Sekarang kan masih masa bulan ramadan dan mau menjelang hari raya Idul Fitri,” terang Jonan, Senin (5/6).

Jonan memperkirakan harga BBM mungkin saja tidak dinaikkan jika sidang kabinet memutuskan demikian. Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan menurunkan harga BBM penugasan tersebut pada Juli mendatang.

“Naiknya (harga BBM) atau tidak kami masih belum tahu. Ini bergantung putusan sidang kabinet. Siapa tahu nanti belum tentu naik juga,” jelasnya.

Pemerintah pun menurut dia, akan mengawasi pergerakan harga ICP demi menentukan naik atau tidaknya harga BBM penugasan. Menurutnya, sejauh ini ICP memang mengalami tren penurunan sejak awal tahun. Namun, bukan berarti harga ICP akan terus melorot di bulan-bulan berikutnya.

Adapun pada bulan Mei, harga rerata ICP tercatat US$47,09 per barel atau turun 4,98 dari level April sebesar US$49,56 per barel. Menurut Jonan, harga ICP yang rendah tentu menguntungkan karena Indonesia adalah negara net importir minyak. Dengan demikian, harga BBM bisa lebih murah jika harga minyak terus mengalami tren penurunan.

“Namun, kalau harga minyak rendah, tentu akan sangat memberatkan investasi migas,” paparnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menginginkan perubahan harga BBM jenis Premium dan Solar karena harga minyak dunia tak kunjung turun. Pasalnya, harga Premium dan Solar saat ini yang masing-masing sebesar Rp6.450 per liter dan Rp5.150 per liter baru akan ekonomis jika harga minyak US$40 per barel.

Akibatnya, Direktur Pemasaran Pertamina Mochamad Iskandar mengatakan, perusahaan pelat merah itu harus menombok Rp450 per liter dalam berjualan Premium dan Rp1.150 per liter dalam berjualan Solar. “Harapan kami setelah Juni ada penyesuaian harga BBM,” jelas Iskandar pada pertengahan bulan lalu.

Menurut Peraturan Menteri ESDM no. 39 tahun 2015, penyesuaian harga BBM penugasan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan rata-rata harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).

Evaluasi terakhir dilakukan pada 1 April 2017, sehingga peninjauan penyesuaian harga BBM seharusnya akan dilakukan pada 1 Juli 2017 mendatang. Pada penyesuaian lalu, harga Premium tetap dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar sebesar Rp5.150 per liter, di mana harga sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini