Anggota DPRD Sumut Sulit Mengakses Informasi Bank Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MUDAnews.com, Deli Serdang (Sumut) – Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengaku kesulitan untuk mengakses informasi soal tata kelola Bank Sumut. Padahal menurutnya, anggota dewan berhak dan berkepentingan untuk mengakses itu. Meski sudah berbagai cara dilakukan, tak mendapat hasil apa-apa.

“Sebenarnya kita malu mengungkapkan hal ini. Tetapi, begitulah kondisinya. Sejauh ini kita (DPRD Sumut) tidak mengetahui bunyi perda (peraturan daerah) tetang pendirian Bank Sumut,” ungkap Sutrisno, Kamis (16/3).

Mantan aktivis GMKI ini juga sudah bertanya ke Sekretaris Dewan (Sekwan), namun tak berbuah apa-apa. Bahkan dia juga sudah ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), namun tetap tak ada hasil.

“Tapi, beberapa hari ini saya akan berusaha keras mendapatkannya. Setelah itu, kita akan diskusikan lagi soal Bank Sumut ini,” tambahnya.

Menurut Sutrisno, kepentingan terhadap Bank Sumut adalah murni berkaitan dengan kedudukannya sebagai anggota DPRD. Karena Dewan berperan mengawasi tata kelola Pemerintah Daerah termasuk badan usaha milik pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya tanpa salinan informasi tersebut DPRD Sumut akan tetap sulit untuk mengakses sistem tata kelolanya.

Bagi DPRD Sumut, harus memegang salinan perda tersebut. Sebab, dari situ akan diketahui kewenangan apa yang dimiliki DPRD Sumut untuk turut mengawasi tata kelola Bank Sumut.

“Selama ini kita terkendala untuk turut mengawasi tata kelola bank milik masyarakat Sumut tersebut. Ada perbedaan mendasar antara mekanisme pengawasan BUMD di Sumut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang dilakukan pemerintah pusat. Kalau BUMN, pemerintah pusat jelas menempatkan Menteri BUMN sebagai perpanjangan tangan dalam tata kelola BUMN. Jadi teman-teman di DPR RI mengetahui jelas pintu masuk untuk turut mengawasi BUMN, yaitu melalui Kementerian BUMN,” jelasnya.

Sedangkan di Sumatera Utara, lanjut dia, sejauh ini Pemprov Sumut tidak mendelegasikan wewenangnya kepada institusi yang ada di jajarannya. Biro Keuangan, misalnya, tidak memiliki kewenangan untuk menyentuh Bank Sumut atau BUMD lainnya.

Sutrisno mengakui bahwa hakikatnya Komisaris Independen dan Dewan Pengawas Bank Sumut merupakan representasi publik dalam hal pengawasan tata kelola Bank Sumut. Namun, dia kembali mengkritik lantaran mekanisme penempatan Komisaris Independen maupun Dewan Pengawas Bank Sumut selama ini juga tidak terbuka bagi publik.

“Penempatan komisaris dan dewan pengawas di BUMD selama ini dianggap sebagai hak prerogatif gubernur. Publik, termasuk DPRD Sumut sekalipun, tidak memiliki akses terhadap hal itu,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, akhir-akhir ini mencuat beragam kasus hukum dilingkup pengelolaan Bank Sumut. Salah satunya adalah dugaan kasus korupsi pengadaan 294 mobil operasional yang menjerat sejumlah pejabat Bank Sumut dan sedang dalam proses peradilan.

Tingginya keprihatinan masyarakat terhadap bank kebanggaan Sumut tersebut juga terus bermunculan atas persoalan yang terjadi. Teranyar, digerakkan oleh Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan yang berharap adanya perubahan di Bank Sumut agar lebih baik. Lewat demonstrasinya, organisasi sayap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA ini mendesak agar aparat penegak hukum mengusut lebih jauh dugaan demi dugaan praktik korupsi di Bank Sumut..

Jauh sebelumnya anggota DPRD Sumut lainnya Muhri Fauzi Hafiz juga menyoroti berbagai persoalan yang muncul akibat kebijakan internal BanK Sumut. Salah satunya yakni peran broker asuransi dalam proses kredit. Sebagaimana pernah dikemukakannya, ia akan mendorong Komisi C DPRD Sumut agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sumut pada Maret ini.

“Betul, memang sudah diagendakan Maret ini RDP dengan OJK dan Bank Sumut. Cuma, tanggal pastinya saya lupa. Sudah diagendakan,” sebut Sutrisno menguatkan pernyataan Muhri sebelumnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini