Peningkatan Transfer Daerah dan Dana Desa Atasi Kemiskinan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Saat ini, peringkat kemudahan berusaha (membuka usaha) di Indonesia mengalami peningkatan, yaitu dari 106 ke 91.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hal ini didukung oleh para pemimpin Kementerian/Lembaga serta pimpinan daerah. Meskipun ada peningkatan kemudahan berusaha, ketimpangan ekonomi yang terjadi antar daerah masih terasa, salah satunya ketimpangan dalam fasilitas dasar.

Menkeu berharap, semakin tingginya transfer daerah dan dana desa dapat membantu perbaikan fasilitas bagi masyarakat.

“Seluruh transfer ke daerah tujuannya untuk menggempur masalah kemiskinan, baik dana BOS, kesehatan, perbaikan infrastruktur mendasar. Selama ini kemiskinan terkonsentrasi di desa, kalau sekarang tiap desa mendapat resources maka masyarakat berharap dalam beberapa tahun ke depan angka kemiskinan harusnya menurun,” jelas Menkeu saat Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun (TKDD) Tahun 2017 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (2/3).

Anggaran transfer daerah telah mengalami kenaikan yang signifikan dalam 5 tahun terakhir. Selain itu, dana desa juga mengalami peningkatan yang cukup tajam dari sisi alokasi. Dengan semakin meratanya anggaran bagi daerah, diharapkan Indonesia mampu meraih keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

“Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka harusnya masyarakat Indonesia di manapun mereka berada, di manapun mereka lahir, dibesarkan, mereka seharusnya berhak mendapatkan fasilitas dasar dan pelayanan yang sama. Fasilitas dasar seperti akses air bersih, sanitasi, atau akses kesehatan,” pungkas Menkeu.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini