PD Pasar Kota Medan: Masalah Lama Belum Selesai, Kini Muncul Masalah Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Baru-baru ini muncul persoalan baru di tubuh PD Pasar Kota Medan. Arogannya Dirut PD Pasar Kota Medan dengan memutasi karyawan PD Pasar Kota Medan tanpa alasan, membuat para karyawan tidak mau berdiam diri.

Pasalnya bukan hanya mendapatkan sifat arogan dari pimpinan, melainkan para karyawan PD Pasar Kota Medan juga mendapatkan ancaman. Yang dinilai berasal dari seorang oknum kepolisian, Bripka Jhon Paul Simanjuntak.

Jhon Paul Simanjuntak (JPS) ini dinilai menjadi Dirut ‘bayangan’ PD Pasar Kota Medan, sebab JPS yang diduga merupakan teman dekat Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, telah mempengaruhi Rusdi untuk melakukan rotasi jabatan. JPS juga melakukan sebuah ancaman kepada karyawan PD Pasar Kota Medan yang ingin melakukan perlawanan. JPS juga kerap mengatur karyawan PD Pasar Kota Medan yang katanya itu merupakan perintah dari sang Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

“Si Jhon Paul inilah yang menyuruh kami bekerja sampe jam 6 pagi, katanya proses perkaderan, untuk nempati posisi-posisi yang kosong dan itu merupakan perintah Dirut katanya,” ungkap karyawan PD Pasar Kota Medan, Aidil Sofyan.

Selain itu, para karyawan PD Pasar Kota Medan juga dimintai upeti agar bisa bertahan dan tidak dipecat.

“Kami inilah yang jadi korban dan kami mau dipecat. Makanya, kami minta bantuan ke dewan,” papar Aidil saat betemu dengan Komisi C DPRD Medan beberapa waktu lalu (28/2).

Persoalan inilah yang menjadi buntut perlawanan bagi karyawan PD Pasar yang menuntut Rusdi Sinuraya dicopot jabatannya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.

Hal tersebut bukan hanya disampaikan para karyawan PD Pasar Kota Medan kepada DPRD Kota Medan, melainkan keluhan tersebut juga disampaikan para karyawan kepada Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, Qamarul Fatah.

“Kita sudah menyurati Dirut PD Pasar Kota Medan, dan mengingatkan untuk tidak melakukan mutasi sewenang-wenangnya. Dan saat ini badan pengawas sedang menunggu saran dan pendapat dari Walikota Medan,” paparnya dihadapan karyawan PD Pasar Kota Medan (2/3).

Saat ini banyak permasalahan yang dialami Pasar Tradisional di Kota Medan. Pembangunan relokasi Pasar Aksara salah satunya, sudah sekitar 8 bulan para pedagang korban kebakaran Pasar Aksara harus menggelar lapak berjualan mereka di badan jalan Aksara dan HM  Yamin. Hal ini dikarenakan Pemko Medan terlihat tidak sanggup memenuhi permintaan para pedagang, yang menginginkan relokasi di parkiran Buana Plaza.

Masalah lama belum selesai, timbul masalah baru. Istilah inilah yang sekarang sangat tepat untuk kondisi PD Pasar Kota Medan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini