Gubernur Sumut Sukses Pertahankan Pelabuhan Kuala Tanjung Sebagai Hub Internasional

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT. Erry Nuradi turut hadir dalam rapat terbatas mengenai evaluasi pelaksanaan proyek strategi nasional dan program prioritas di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/2) di Jakarta.

Usai rapat, Erry mengaku lega, sebab dalam rapat tersebut Jokowi memastikan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung tetap menjadi hub internasional.

“Kuala tanjung itu kan Pak Menteri Perhubungan pernah mengeluarkan surat bahwa itu tidak lagi menjadi hub Internasional, tetapi tadi ditegaskan oleh Pak Presiden bahwa Kuala Tanjung tetap menjadi hub Internasional,” ungkapnya, sebagaimana dilansir detik.com.

Erry menjelaskan, kelegaannya tersebut muncul dikarenakan jika Pelabuhan Kuala Tanjung tidak menjadi hub internasional, kepercayaan investor akan menurun.

“Kalau ini tidak menjadi hub internasional itu akan membuat kepercayaan investor itu menjadi berkurang. Jadi tadi sudah diklarifikasi oleh menteri perhubungan bahwa sifatnya sementara sambil menunggu persiapan Kuala Tanjung, tapi tadi juga sudah diverifikasi untuk ditinjau ulang,” jelas Erry.

Selain Pelabuhan Kuala Tanjung, sejumlah proyek infrastruktur lainnya juga ikut dibahas, yaitu tol Trans Sumatera, kawasan Danau Toba, dan kawasan industri.

“Jadi salah satu kendala itu banyak itu ada di masalah tanah, pembebasan lahan. Kenapa? Karena di atas lahan tersebut ada sengketa, misalnya, kemudian ada yang berhubungan dengan penduduk yang menempati tempat itu yang sudah cukup lama,” ujarnya.

“Kemudian ada yang berada di kawasan hutan yang kita tidak boleh secara aturan memberikan ganti rugi karena kawasan hutan, tetapi masyarakat sudah ada di sana sejak puluhan tahun. Nah inilah tadi yang kita sampaikan untuk dicarikan solusinya,” tambahnya.

Sebagai solusiya, dikatakan Erry, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden.

“Akan ada Perpres mungkin khusus yang akan dikeluarkan untuk pembebasan pembebasan lahan yang berhubungan dengan kawasan hutan tersebut. Bukan hutan adat, kawasan-kawasan hutan,” tandasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini