Terkait Demo Go-Jek, Pengamat: Menteri Perhubungan Perlu Mengkaji

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Terkait demo driver Go-Jek yang menuntut kebijakan penyesuaian tarif baru layanan Go-Food di Kantor Go-Jek, Komplek Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Senin (13/2). Membuat sejumlah masyarakat angkat bicara, tak terkecuali Pengamat Transportasi dari Lembaga Studi Advokasi Transportasi Sumut, Sukrinaldi.

Saat dikonfirmasi, Sukrinaldi mengatakan, Go-Jek merupakan salah satu perusahaan angkutan umum yang masih tergolong muda. Karenanya, Kementerian Perhubungan hendaknya mengkaji tarif dan menerapkan hasil pengkajian tersebut. Hal itu, dia anggap sebagai solusi masalah penyesuaian tarif secara sepihak oleh otoritas perusahaan Go-Jek.

“Saya rasa karena ini (Go-Jek) masih baru, jadi belum terkaji oleh Menteri Perhubungan. Seharusnya, penyesuaian tarif itu dikaji dulu, baru bisa diterapkan,” kata Sukrinaldi melalui panggilan seluler, Senin (13/2).

Dari situ, Sukrinaldi menilai, perusahaan tidak bijak dalam menentukan tarif, meski sistem bagi hasil yang lebih menguntungkan driver. Dengan tarif yang cukup ekonomis, penggunaan jasa Go-Jek lebih banyak diminati masyarakat.

Akan tetapi, Menteri Perhubungan perlu mengkaji bersama perusahaan dalam penyesuaian tarif baru. Hal ini juga berdampak terhadap penyeimbang penggunaan jasa angkutan umum lainnya, seperti becak, taksi offline dan angkot.

Selain itu, untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa Go-Jek juga harus diperhatikan.

“Jadi karena harganya yang murah, banyak yang memakai jasanya, tapi tidak menjamin sektor lain. Seperti keselamatan para penumpang, atau hal lain,” jelasnya.

Tidak sampai di situ, Sukrinaldi juga menyinggung soal dampak terhadap lalulintas. Diketahui, dengan mudahnya syarat untuk bergabung ke perusahaan Go-Jek, membuat masyarakat yang sulit mendapatkan pekerjaan lebih memilih menjadi driver. Hal itu berhubungan dengan meningkatnya jumlah kendaraan roda dua. Dengan meningkatnya pengguna jalan khususnya roda dua, juga akan berdampak terhadap arus lalulintas di beberapa wilayah Medan.

“Bukan hanya itu. Soal lalulintas juga ini berdampak. Misalnya, dengan adanya Go-Jek, tidak sedikit masyarakat yang bergabung ke situ. Bahkan ada yang kredit motor baru hanya untuk menjadi supir Go-Jek. Nah, ini kan’ akan berdampak terhadap bertambahnya jumlah pengguna jalan roda dua. Ini akan menambah kemacetan. Seharusnya Menteri Perhubungan mengkajinya dulu, untuk mengurangi resiko macet,” tandasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini