Mudanews – Aceh Tamiang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengonfirmasi kesiapan pengiriman 70 paket alat berat untuk mempercepat pembersihan lumpur dan perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten.
Kabar tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, di Aula Setdakab, Minggu(18/1/2026) sore.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Satuan Manggala Praja IPDN, Brigjen Pol. Ulung Sampurna Jaya, sebagai perwakilan Kemendagri. Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan respons cepat atas permohonan yang ia ajukan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri pada pekan sebelumnya.
“Mendagri melalui Pak Ulung mengonfirmasi kesiapan pengiriman 70 paket alat berat. Setiap paket terdiri dari ekskavator, dump truck, dan greder. Selain itu, ada tambahan sembilan unit ekskavator mini untuk menjangkau kawasan permukiman padat penduduk,” ujar Armia.
Ia menjelaskan, seluruh bantuan tersebut dijadwalkan mulai dikirimkan dalam waktu satu minggu ke depan dan akan langsung didistribusikan ke setiap kecamatan. Para camat ditunjuk sebagai penanggung jawab lapangan guna memastikan alat berat bekerja efektif dan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, Bupati Armia menegaskan kepada jajaran Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para camat untuk meningkatkan intensitas kerja selama masa darurat pemulihan.
“Saya minta tingkatkan semangat kerja. Tidak ada hari libur selama masa pemulihan. Jika ada yang merasa keberatan, silakan ajukan langsung kepada saya,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam proses pembersihan lumpur maupun pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat. Seluruh biaya operasional, termasuk honor operator, sopir, hingga bahan bakar minyak (BBM), sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Seluruh proses pembersihan di masyarakat adalah gratis. Penanganan lumpur, drainase, dan sampah harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Kemendagri, Pemkab Aceh Tamiang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Alat Berat yang dipimpin oleh Plt. Sekda dan Kepala Dinas PUPR. Satgas ini bertugas memastikan pemanfaatan seluruh unit alat berat tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara itu, Brigjen Pol. Ulung Sampurna Jaya menyatakan akan segera melaporkan kesiapan teknis Aceh Tamiang kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Hasil pertemuan hari ini terkait paparan program dan kesiapan daerah akan langsung saya laporkan. InsyaAllah dalam dua hari ke depan, proses pengiriman seluruh peralatan akan segera dilakukan,” pungkasnya
[tz]
