Mudanews.com, Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Fadlon, SH, mengapreasi program Kolaboratif Lapas Tanpa Narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saya sangat mengapresiasi adanya program Kolaboratif Lapas Tanpa Narkoba, yang digagas oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang,” kata Fadlon saat dihubungi Mudanews.com, via WhatsApp. Jumat, (31/10/2025)
Fadlon menilai bahwa program tersebut sangat penting untuk membangun kerja sama di antara penegak hukum khususnya tentang pencegahan dan pemberantasan Narkotika,
“Program ini juga untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan Narkotika,” terang Fadlon.
Anggota dewan dari Partai Aceh (PA) itu menjelaskan, tujuan spesifik dari strategi kolaboratif Lapas tanpa narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut, mencakup beberapa aspek. Yakni terutama untuk mencegah, memberantas, dan merehabilitasi penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kolaborasi ini juga bertujuan untuk menghentikan peredaran narkoba dari luar maupun di dalam Lapas. Dengan nantinya ada dilakukan razia gabungan dan pengawasan ketat. Tentu itu bisa mencegah, menindak dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” jelas Fadlon.
Selain itu, tambah fadlon, Strategi pada program tersebut bisa menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba, yang merupakan tujuan utama dalam pemasyarakatan.
“Mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, seperti adanya tes urine mendadak dan kegiatan deteksi dini lainnya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan dan petugas, nantinya hal itu juga akan dilakukan berkerja sama dengan BNNK Aceh Tamiang,” terang Fadlon.
Pembinaan dan merehabilitasi warga binaan, lanjut Fadlon, juga merupakan tujuan utama program tesebut untuk membantu warga binaan yang kecanduan narkoba agar kembali dikehidupan yang produktif dan sehat.
“Program rehabilitasi ini merupakan bagian krusial dalam penanganan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Fadlon.
Kemudian, sambung Fadlon, program kolaborasi tersebut untuk membina mental dan kepribadian, berfokus pada pembinaan mental dan watak narapidana, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya dan dapat menjadi manusia yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi dan edukasi, lanjut Fadlon, juga bagian dari strategi program tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan dan masyarakat akan bahaya serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Yang jelas, program ini untuk penguatan sinergi membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, yang melibatkan kerja sama erat antara Lapas, BNN, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama,” kata Fadlon mengakhiri. (St)
