Mudanews.com, Langsa – Menteri Keungan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa rokok ilegal tidak akan ada lagi beredar di Indonesia.
Bahkan, Purbaya yang mendapat lebel menteri “koboi” itu telah memerintahkan seluruh jajaran Bea dan Cukai (BC) seluruh Indonesia segera menangkap para mafia rokok ilegal tersebut.
“Bila masih ada peredaraan rokok ilegal, berarti ada oknum bea dan cukai yang bermain,” kata Purbara
Menyangkut adanya statmenen Menkeu Purabaya tersebut, Wartawan Mudanews.com di Langsa, Sutrisno, melakukan wawancara khusus dengan Kepala Kantor Bea dan Cukai (Kakan BC) Langsa, Dwi Harmawanto, dikantornya, Selasa, (28/10/2025).
Dalam wawancara khusus itu, ada tiga pertanyaan dilontarkan ke Kakan BC Langsa, Dwi Harmawanto.
Berikut pertanyaan wawancara tersebut. Mudanews.com : “Apakah Kantor bea dan cukai Langsa sudah melaksanakan dan menjalankan perintah pak Purbaya tersebut pak?”
“Apakah kantor bea dan cukai Langsa sudah ada menangkap para mafia rokok ilegal diwilayah hukum kerja kontor bea dan cukai Langsa?”
“Apakah dalam tahun ini kantor bea dan cukai Langsa akan menujukan kinerjanya bahwa para mafia rokok ilegal sudah tidak ada lagi menyeledupkan rokok ilegal, dan memastikan rokok ilegal tidak ada lagi beredar ditengah – tengah ke masyarakat dalam Wilayah kerja Kantor Bea dan Cukai Langsa?”.
Setelah Mudanews.com menyampaikan tiga pertanyaan tersebut, Kakan BC Langsa, Dwi Harmawanto sepontan tercetus, “pertanyaannya berat banget ni,” kata Dwi Harmawanto sambil tertawa dengan canda.
Kemudian Kakan BC Langsa, Dwi Harmawanto memperlihatkan ekspresi serius untuk menjawab dari pertanyaan Mudanews.com tersebut.
Dwi Harmawanto mengatakan, terkait penindakan rokok ilegal itu sebenarnya yang paling berat posisi di pesisir timur Sumatera, karena berdekatan dengan Wilayah Tahiland, Malaysia dan Singapura.
“Dipesisir Sumatera ini, memang terbuka banget dengan wilayah luar, baik dengan Thailand, Malaysia, Singapura,” kata Dwi Harmawanto.
Selain itu, tambah Dwi Harmawanto, keadaan wilayah Langsa berdekatan dengan wilayah luar, juga dialami di Begkalis, Dumai dan sebagainya.
“Dan memang itu kita harus mendukung program pak Menkeu Purbaya. Kalau dibilang sampai tuntas penindakan sampai nol persen, berat itu dilakukan dengan waktu cepat. Tapi harus kita laksanakan seperti itu. Jadi program – program kita tetap berjalan,” jelasnya.
Dwi Harmawanto mengakui, bahwa Bea dan Cukai (BC) bekerja untuk melakukan penindakan rokok ilegal tidak bisa berjalan sendiri, dan butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk seluruh masyarakat di wilayah kerja kantor BC Langsa.
Dwi Harmawanto memberi tahu, bahwa Kantor Bea dan Cukai (BC) Langsa membawahi lima (5) wilayah di Aceh, yakni wilayah Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Gayo Lues, yang begitu luas sekali.
“Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai BC Langsa hanya 41 orang. Jadi dengan mengcover wilayah seluas itu sangat lumayan berat. Tapi kita juga tidak berasalan untuk itu, karena apa?, karena kita selalu akan melakukan kegiatan untuk memberantas rokok ilgeal ini,” terang Dwi Harmawanto.
Selain itu, tambah Dwi Harmawanto, tugas BC Langsa, juga tidak hanya mengawasi dan melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, namun ada kegiatan penindakan terhadap menyuludupan narkoba, impor – impor ilegal seperti burung, sepeda motor dan lain sebagainya.
“Jadi kita harus bagi – bagi tugas gitu. Kita memang harus bisa menggunakan sasaran rekomendasi resikonya, investigasinya harus bagus, intelijennya juga harus bangus. Jadi bisa kita lihat selama satu tahun ini, istilahnya Bea Cukai Langsa itu tidak diam, ada beberapa penindakan – penindakan sudah dilaksanakan terhadap berbagai kegiatan ilegal,” terangnya.
Perlu dikatahui, lanjut Dwi Harmawanto, BC Langsa telah melakukan penindakan terhadap penyeludupan narkoba sabu – sabu sebanyak 800 kilogram, termasuk 2 ton ganja juga. Karena untuk mendapatkan itu saja, sambung Dwi Harmawanto, butuh fokus waktu dan tenaga dari itu.
“Jadi, kadang kita lagi fokus disini, otomatis yang lainnya kadang, itu ngak ke tekan. Tapi itu tetap berjalan. Kita bisa buktikan. Jumlah penangkapan rokok ilegal di Wilayah Langsa ini, sekitar 6 juta batang rokok ilegal. Itu sudah termasuk jumlah besar untuk wilayah di aceh ini sendiri. Paling besar diantara kantor bea cukai lainnya,” jelas Dwi Harmawanto mengakhiri. (St).
