Warga mempertanyakan waktu distribusi dan manfaat kalender yang baru muncul di akhir tahun, sementara masa berlakunya segera habis.
Mudanews-Aceh Tamiang I Sabtu 25 Oktober 2025. – Di tengah publik menyoroti penggunaan dana hibah Pilkada, salah seorang warga yang juga dikenal sebagai wartawan senior di salah satu media ikut mengomentari kegiatan KIP Aceh Tamiang melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya, ia menulis:
“Orang lain lagi mau cetak kalender 2026, eh KIP Aceh Tamiang tiba-tiba mengeluarkan kalender 2025, yang 2 bulan lagi akan berakhir… hanya saja perlu dijelaskan oleh pihak KIP apakah kalender ini barang baru model lama, atau barang lama tapi belum dibagikan, atau ini sisa barang dari yang sudah dibagikan…”
Unggahan itu juga menyebut perlunya penjelasan terbuka dari KIP Aceh Tamiang terkait jumlah kalender yang dicetak dan distribusinya, agar sesuai dengan kontrak serta asas kebermanfaatan anggaran.
Dari foto yang diunggah, terlihat satu kalender bergambar logo KIP Aceh Tamiang tahun 2025, yang diambil dari jarak dekat. Publik kemudian mempertanyakan mengapa kalender tersebut baru muncul menjelang akhir tahun, sementara masa berlakunya segera habis.
Sorotan di media sosial ini muncul di saat KIP Aceh Tamiang tengah menjadi perhatian publik, setelah Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang meminta Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
Dari informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan, hasil audit Inspektorat disebut menemukan ketidaksesuaian sekitar Rp 2,8 miliar dari total hibah senilai Rp30 miliar yang diterima KIP Aceh Tamiang.
[tz] – sumber : unggahan publik di media sosial.

