DPRK Aceh Tamiang Surati Pertamina Pusat, Petisi Warga Tuntut Keadilan Lingkar Tambang

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – ACEH TAMIANG | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., menyatakan pihaknya telah menyurati Pertamina Pusat terkait petisi masyarakat yang disampaikan dalam aksi damai di gerbang Pertamina EP Field Rantau dan Gedung DPRK setempat, Senin(30/9/2025) lalu.

Petisi tersebut berisi tuntutan agar Pertamina memperbaiki tata kelola dan tanggung jawab sosial di wilayah operasi Rantau yang dinilai masyarakat belum sejalan dengan ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kami pimpinan DPRK Aceh Tamiang akan menyurati pihak Pertamina Pusat guna menyampaikan aspirasi masyarakat tertuang dalam petisi yang dirangkum para masyarakat dan Ormas penggelar aksi damai,” ujar Fadlon kepada media, Senin(6/10/2025).

Ia menambahkan, DPRK memberikan waktu 10 hari kepada Pertamina Pusat untuk memberikan tanggapan resmi, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Aksi damai yang digelar masyarakat dari kawasan desa lingkar tambang ini menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program bina lingkungan dengan aturan yang berlaku. Masyarakat berharap DPRK dapat menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan Pertamina agar hak-hak sosial mereka diperhatikan.

[tz]

Berita Terkini