Mudanews.com– Nagan Raya | Sejumlah warga yang menggantungkan hidup dari tambang emas tanpa izin di Kabupaten Nagan Raya menyatakan siap menunggu kedatangan tim panitia khusus (Pansus) DPR Aceh bersama perwakilan pemerintah pusat pada 5 Oktober 2025.
Wahyudin, pemuda Kecamatan Beutong yang akrab disapa Wahyu Beutong, menyebut penutupan tambang emas rakyat telah memutus mata pencaharian ribuan orang, termasuk eks kombatan dan korban konflik.
“Aktivitas tambang memang tanpa izin, tapi hasilnya sudah membantu pendidikan anak-anak hingga perputaran ekonomi lokal,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada media, Selasa(30/9/2025) malam.
Menurut Wahyu, dari satu unit alat berat yang bekerja, puluhan orang bisa bekerja dan ratusan pendulang terbantu mencari nafkah. Ia menegaskan masyarakat tidak menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri atau sianida, serta menutup kembali lokasi setelah aktivitas selesai.
Seorang eks kombatan asal Seunagan Timur menyebut masyarakat tidak menolak penertiban tambang, namun meminta pemerintah menyiapkan alternatif mata pencaharian.
“Tidak masalah tambang ditutup dengan alasan penertiban, tetapi seharusnya disiapkan dulu lapangan kerja baru bagi masyarakat, agar kami tidak menganggur,” katanya.
Warga juga mengaku telah menyiapkan sekitar 500 kendaraan roda empat dan roda dua untuk memobilisasi massa menyambut kedatangan tim Pansus di wilayah pantai barat Aceh. “Dengan aktifnya kami menambang, kami tidak meminta bantuan dari pemerintah, hanya jangan terkesan diskriminasi terhadap kami,” ujar Arifin, warga Nagan Raya.
Berdasarkan informasi dari Komisi III DPR Aceh, tim Pansus yang terdiri dari anggota DPR Aceh, DPR RI, Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan BAIS TNI dijadwalkan turun langsung ke Nagan Raya pada 5 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti laporan terkait aktivitas tambang emas ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Aceh belum memberikan tanggapan atas desakan masyarakat tersebut.
[tz]

