MUDANEWS.COM – Aceh Tamiang | Rabu 24 September 2025, Proyek jalan penerobosan di Dusun Serkel, Desa Batu Bedulang, kembali menuai sorotan. Dikerjakan tanpa plang informasi kegiatan, proyek yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) ini menimbulkan tanda tanya soal transparansi. Warga pun mengeluh karena pengerjaan jalan sudah berbulan-bulan belum rampung, sementara kondisi di lapangan menyulitkan aktivitas mereka.
Dari penelusuran, proyek ini tercatat menelan anggaran sebesar Rp101.686.000 dengan volume pekerjaan 1.450 x 5 meter dan waktu pengerjaan 15 hari sesuai RAB desa. Namun, hasil investigasi wartawan di lokasi mendapati jalan masih berupa urukan tanah yang tidak padat, semerawut, dan sulit dilalui warga.
Seorang warga berharap proyek segera diselesaikan karena kondisi jalan saat ini justru menghambat. “Sudah berbulan-bulan belum siap, kami hanya ingin jalan bisa cepat dipakai,” ujarnya
Datok Penghulu Batu Bedulang, Sudarman, mengakui pengerjaan terhambat akibat kerusakan alat berat. “Mesin sempat turun, sekarang masih diperbaiki dan dipasang lagi untuk melanjutkan pekerjaan,” katanya.
Meski demikian, warga tetap kecewa dan menyayangkan lambatnya penyelesaian proyek. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH), turun melakukan audit agar penggunaan dana desa benar-benar sesuai aturan.
Kasus di Batu Bedulang menambah daftar panjang persoalan serupa di Aceh Tamiang. Sejumlah proyek sebelumnya juga pernah disorot karena tidak dilengkapi papan informasi, bahkan sebagian menjadi temuan Inspektorat. Pola ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap kewajiban transparansi publik.
ADD adalah dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka. Tanpa transparansi, masyarakat hanya bisa menebak-nebak, sementara ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa semakin meluas.
[tz]