RS Regional Tapaktuan Mangkrak, DPR Aceh Sorot Lemahnya Perencanaan Dinkes

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – BANDA ACEH | Anggota DPR Aceh, Zamzami, ST., MAP, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Kesehatan Aceh menyusul dibatalkannya tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Berdasarkan informasi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek senilai Rp15,9 miliar bersumber dari APBD 2025 itu resmi dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaan tidak mencukupi. Tender dengan kode RUD 59578276 tersebut tercatat batal sejak 4 Juni 2025.

“Alasan teknis seperti kekurangan waktu tidak bisa dijadikan pembenaran. Ini soal komitmen dan keberpihakan. Masyarakat Aceh Selatan sudah lama menunggu peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan, tapi pemerintah justru mengabaikannya,” tegas Zamzami, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, pembatalan tender ini menjadi bukti lemahnya perencanaan di tubuh Dinas Kesehatan Aceh. Padahal, keberadaan RSUD-YA Tapaktuan sangat vital untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan pantai barat selatan Aceh.

“Bagaimana masyarakat mau percaya kalau proyek sebesar ini, yang sudah jelas aspirasi publik, bisa dibatalkan begitu saja? Ini menunjukkan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak diprioritaskan,” tambahnya.

Zamzami menilai, Kepala Dinas Kesehatan Aceh harus bertanggung jawab penuh atas persoalan ini. Ia menegaskan DPR Aceh tidak akan tinggal diam melihat kelalaian yang merugikan kepentingan masyarakat.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban dari kelemahan birokrasi. Kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak mampu mengurus proyek sebesar ini, lebih baik mundur saja,” pungkas Zamzami.

[Ichs]

Berita Terkini