Mudanews.com-Aceh Tamiang | Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang menyampaikan pendapatnya terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin(8/8/2025).
Pendapat Panitia Anggaran dibacakan oleh Erawati IS, SH dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menjelaskan, setelah pembahasan, proyeksi kebijakan pendapatan meningkat dari Rp 1.274.866.579.496 menjadi Rp 1.280.305.187.210. Kenaikan ini turut diikuti proyeksi belanja dari Rp 1.294.616.579.496 menjadi Rp 1.300.055.187.210. Sementara itu, pembiayaan netto dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp 19,75 miliar.
Panitia Anggaran memberikan sejumlah catatan, di antaranya meminta Kepala Daerah mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan program/kegiatan sesuai ketentuan dan hasil kesepakatan pembahasan. Hal ini penting agar tidak terjadi perubahan saat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang TA 2026 mendatang.
“Salah satu poin penting dalam pendapat Panitia Anggaran ini adalah peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah maupun sumber PAD lainnya, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik,” kata Erawati.
Selain itu, Panitia Anggaran juga menekankan pentingnya sertifikasi aset pemerintah daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak. Aset yang tidak layak diminta segera dilelang agar tidak membebani biaya operasional daerah.
🖊️ [tz] | Sumber: Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang