MUDANEWS.COM-Aceh Tamiang | Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, mengambil langkah cepat untuk membebaskan warganya, Habi Naufal Pradana(27), yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di Myanmar.
Langkah ini diambil setelah keluarga korban datang mengadu dengan penuh isak tangis. Saat menerima ibu korban, Wan Ervinda Sari (45), Bupati Armia langsung berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Komjen Pol I Ketut Suardana, serta Atase Kepolisian KBRI di Bangkok, Kombes Pol Dedy.
“Kita upayakan jalur diplomatik resmi untuk membebaskan warga kita yang menjadi korban TPPO tersebut,” ujar Bupati Armia, Selasa (2/9/2025).
Dalam pertemuan itu, sang ibu menceritakan kronologi penyekapan anaknya. Ia mengaku telah berusaha memenuhi permintaan tebusan, bahkan mengirim uang puluhan juta rupiah, namun upaya itu gagal dan komunikasi dengan Habi terputus.
Mendengar kisah tersebut, Bupati Armia menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak akan tinggal diam. “Ini menyangkut nyawa warga Aceh Tamiang. Semua jalur, baik diplomasi maupun koordinasi dengan kementerian terkait, sudah kami tempuh untuk memastikan Habi bisa dibebaskan,” tegasnya.
Pemerintah Aceh Tamiang juga meminta dukungan penuh pemerintah pusat, aparat keamanan, serta doa masyarakat agar pembebasan dapat segera terlaksana. “Kami berkomitmen mengupayakan pemulangan korban dengan selamat, serta memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambah Bupati Armia.
Diketahui, Habi Naufal Pradana, warga Kampung Tupah, Karang Baru, awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Thailand. Namun, ia justru dibawa ke Myanmar oleh sindikat. Dalam pesan terakhirnya, Habi sempat mengirim lokasi di wilayah Mong Pan, Tachileik, serta video yang memperlihatkan dirinya dipaksa bekerja dengan tangan terborgol dan tanpa makan berhari-hari. Kontaknya terputus lebih dari 50 hari.
Kasus ini menambah panjang daftar WNI yang menjadi korban sindikat TPPO di Myanmar. Sebelumnya, Mei 2023, sebanyak 20 WNI berhasil dipulangkan lewat fasilitasi KBRI Bangkok, sementara pada Maret 2025 seorang warga Sumut juga berhasil diselamatkan dari modus serupa.
[tz] – Mudanews