Anggota Komisi II DPRK Langsa, Ngatiman : Tidak Difungsikan Karena Ada Pipa Bocor Dalam Gedung UTDRS RSUD

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Langsa – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Ngatiman, mengatakan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa tidak difungsikan, karena ada pipa yang bocor didalam bangunan UTDRS tersebut.

“Belum lama ini, saya dapat info dari pihak RSUD Kota Langsa, UTDRS tidak difungsikan, karena ada pipa yang bocor didalam Gedung UTDRS tersebut,” kata Ngatiman ditemui Mudanews.com, di Gedung DPRK Langsa, Kamis, (21/8/2025), terkait tidak difungsikan UTDRS di RSUD Kota Langsa.

Meski dirinya mendapatkan info itu, Ngatiman berjanji tetap akan memanggil Direktur RSUD Kota Langsa, untuk menanyakan persoalan UTDRS tersebut.

“Rencananya habis masa pembahasan APBK-P. Ini kan masih KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) ni. Nanti kalau sudah masuk ke komisi, pada masa itu, Insya Allah, kita panggil Direktur RSUD untuk menanyakan hal itu,” terang Ngatiman.

Dikesempatan itu, Ngatiman berharap pihak RSUD bisa memfungsikan UTDRS tersebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan transfusi darah dan memastikan ketersediaan darah yang cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit.

“Kalau pun tidak sebagai UTDRS, bisa juga dijadikan sebagai Bank Darah, sehingga pasien yang membutuhkan transfusi darah bisa teratasi,” ujar Ngatiman mengakhiri. (st)

 

 

 

 

Berita Terkini