MUDANEWS.COM, LANGSA – Terkait Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) tidak Difungsikan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, belum memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
“Belum bang. Kita belum memanggil Direktur RSUD Kota Langsa terkait UTDRS itu tidak difungsikan,” kata Ketua Komisi III DPRK Langsa, Muhammad Fachrurrazi dihubungi MUDANEWS.COM, via WhatsApp, Jumat, (11/7/2025).
Belum dipanggilnya Direktur RSUD tersebut, tambah Muhammad Fachrurrazi, karena pihaknya sedang membahas UTDRS untuk Tipe C ke Tipe B.
“Kita masih membahas tingkatan tipe C ke Tipe B dulu untuk UTDRS tersebut bang. Ditambah membahas hal – hal lain dibidang komisi III, makannya kami belum memanggil Direktur RSUD Kota Langsa,” terangnya.
Meski dengan kesibukan tersebut, lanjut Muhammad Fachrurrazi, pihaknya nantinya tetap akan memanggil Direktur RSUD Kota Langsa, guna menanyakan soal UTDRS tersebut mengapa tidak difungsikan.
“Kalau hal – hal yang dibahas di Komisi III sudah selesai, pasti kami akan memanggil Direktur RSUD untuk menanyakan persoalan UTDRS tersebut bang,” janjinya mengakhiri.