Camat Karang Baru Fasilitasi Klarifikasi Datok Rantau Panjang Terkait Proyek Jalan dan Parit

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com – Karang Baru | Pemerintah Kecamatan Karang Baru memfasilitasi forum klarifikasi bersama Datok Penghulu Rantau Panjang beserta jajaran perangkat desa dan Kepala Mukim, Kamis(10/7/2025), di Kantor Camat Karang Baru. Forum ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait proyek normalisasi parit dan pengerasan jalan yang sedang berlangsung di Desa Rantau Panjang.

Camat Karang Baru, Fakhrurrazi, S.STP, M.M, yang memimpin langsung pertemuan tersebut menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menyikapi potensi gesekan di lapangan.

“Hari ini kita masih dalam tahap klarifikasi internal antara pemerintah desa dan mukim. Kita belum mengundang pihak pelapor. Harapan kita, tidak terjadi eskalasi konflik dan penyelesaiannya bisa dicapai di tingkat kampung,” ujar Camat Fakhrurrazi usai pertemuan.

Datok Abdul Jafar Jelaskan Teknis Proyek

Dalam forum tersebut, Datok Penghulu Rantau Panjang, Jafar, memaparkan duduk persoalan dan penjelasan teknis atas pelaksanaan proyek, khususnya dua kegiatan fisik:

1. Normalisasi Saluran ±1.500 Meter

Anggaran: Rp 84.076.000,-

“Kami sudah sampaikan ke pemilik lahan sejak awal. Ada yang minta tanah hasil galian jangan ditumpuk di atas tanaman padi mereka, dan itu kami akomodir. Jalur parit juga kami sesuaikan, tidak melalui tengah, tapi pinggir batas tanah,” terang Abdul Jafar.

Ia menambahkan, saluran yang saat ini dinormalisasi dulunya memang merupakan jalur air lama yang sudah berubah menjadi lahan sawah, dengan lebar sekitar lima meter. Maka dari itu, kegiatan ini bukan membuka saluran baru, melainkan menghidupkan kembali aliran lama agar lebih fungsional.

2. Pengerasan Jalan ±300 Meter

Anggaran: Rp 51.362.000,-

Abdul Jafar juga menjelaskan bahwa pengerasan jalan dilakukan di atas lahan warga yang telah dibebaskan secara swadaya.

“Jalan ini sudah dibuka bersama warga sejak lama. Lebarnya tiga meter. Tidak ada ganti rugi, karena semua berdasarkan semangat gotong royong. Bahkan dokumen BPN ada yang menguatkan status jalannya,” tegasnya.

Kegiatan Sudah Dimusyawarahkan di Semua Tingkat

Datok menegaskan bahwa dua kegiatan ini bukan keputusan sepihak, melainkan telah melalui tahapan musyawarah di tingkat dusun (Musdus), desa (Musdes), hingga kecamatan (Muscam), serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dalam tata kelola Dana Desa.

Warga TNI: Lahan Tak Lagi Tergenang Setelah Parit Dinormalisasi

Di balik dinamika laporan warga, proyek normalisasi parit ternyata juga memberikan dampak positif bagi sebagian masyarakat. Berdasarkan informasi dari Kepala Dusun setempat, salah seorang warga yang juga merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0117/Aceh Tamiang menyampaikan bahwa lahan sawit miliknya kini tidak lagi tergenang setelah parit dinormalisasi.

“Beliau sampaikan ke saya, air sudah lancar sekarang. Dulu kebun sawitnya sering mati karena tergenang. Sekarang kering, bisa dirawat lagi,” ujar Kadus kepada awak media.

Tim Mudanews kemudian melakukan verifikasi lapangan di lokasi yang dimaksud, dan mendapati bahwa sejumlah petak kebun sawit di sekitar jalur parit memang dalam kondisi kering, tidak lagi digenangi air seperti yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Camat Tegaskan Komitmen Penyelesaian Damai

Camat Karang Baru menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga suasana kondusif dan siap memfasilitasi langkah-langkah lanjutan bila masih ada keberatan dari warga lainnya.

“Target kita, penyelesaian ini cukup di tingkat kampung. Tapi kalau tidak tercapai, kita akan buka mediasi terbuka di Forkopimcam. Kami ingin masalah ini tuntas dalam bulan ini agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik,” tutup Fakhrurrazi.

🖊️ Laporan: [tz] – Mudanews
Berdasarkan hasil  forum klarifikasi Datok Rantau Panjang dan Mukim di Kantor Camat Karang Baru, serta verifikasi lapangan Kamis(10/7/25)

Berita Terkini