MUDANEWS.COM, LANGSA – Jika pihak Even Organizer (EO) yang dipecaya dalam melaksana Bimtek PKG dan Ketua TP-PKK Gampong se-Kota Langsa, diduga ada meraup keuntungan, pihak EO bisa diproses secara hukum.
“Dugaan itu bisa diproses secara hukum. Dan bila terbukti, pihak EO dapat dikenakan pasal 2 dan 3, Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” kata Ketua LSM Printis, Zulfadli kepada MUDANEWS.COM, menanggapi pihak EO Bimtek PKG dan Ketua TP-PKK Gampong se-Kota Langsa, diduga meraup keuntungan, Senin, (30/6/2025) di Langsa.
Zulfadli menambahkan, perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara diatur dalam Undang-Undang Tipikor tersebut. Dan sanksinya pidana kurangan penjara dan membayar kerugian negara.
Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, lanjut Zulfadli, telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa.
Namun, sambung Zulfadli, banyak pihak menduga Bimtek tersebut dianggap sebagai ajang meraup keuntungan oknum – oknum tertentu.
“Nah, agar pelaksanaan Bimtek PKG dan Ketua TP-PKK Gampong se-Kota Langsa yang digelar di Prakside Petro Gayo Hotel Takengon itu, tidak dianggap meraup keuntungan, sebaiknya pihak EO merincikan secara transparan anggaran Bimtek tersebut diperuntukan untuk apa saja,” ujar Zulfadli
Selama ini, lanjut Zulfadli, pihak EO yang dipercaya menggelar Bimtek tidak pernah menyampaikan secara transfaran tetang penggunaan anggaran Bimtek tersebut secara rinci kepada publik.
Sehingga, kata Zulfadli, wajar saja ada anggapan negatif dibenak banyak pihak, bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut diduga hanya untuk meraup keuntungan bagi pihak EO sebagai penyelenggara Bimtek.
Oleh karena itu, Zulfadli meminta pihak EO Bimtek agar sebaiknya menyampaikan secara rinci penggunaan anggaran Bimtek tersebut.
“Namun bila pihak EO tidak mau menyampaikan, tentu patut dicurigai adanya dugaan tersebut. Dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melalukan penyelidikan, guna memproses dugaan itu,” saran Zulfadli mengakhiri.
Sebeumnya diberitakan, Even Organizer (EO) yang dipercaya dalam melaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Geuchik (Bimtek PKG) dan Ketua Tim Penggerak – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Gampong se-Kota Langsa, diduga meraup keuntungan banyak.
Bimtek yang diikuti oleh
132 peserta dari pengurus PKK di 66 Gampong se- Kota Langsa itu, akan dilaksanakan di Prakside Petro Gayo Hotel Takengon selama empat hari, yakni Minggu hingga Rabu (29 Juni – 2 Juli 2025) mendatang.
Bedasarkan undangan PDF yang tersebar, penyelenggara Bimtek PKG dan Ketua TP-PKK Gampong se-Kota Langsa itu, mengatasnamakan Lembaga Senantiasa Benderang Gemilang Indonesia (LSBGI) beralamat Jalan Medan – Banda Aceh, Nomor 99, Dusun Asahan, Desa Seunubuk Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,
Kemudian informasi diterima MUDANWES.COM, bahwa seseorang bernama Eddy Mukhti, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa, dipercaya sebagai Even Organizer (EO) pelaksana Bimtek tersebut.
Untuk memastikan apakah benar Edy Mukhti dipercaya sebagai EO menggunakan legalitas lembaga untuk menggelar acara Bimtek tersebut?. Edy Mukti dikonfirmasi MUDANEWS.COM via pesan WhatsApp, Selasa (24/6/2025), membenarkan dan mengakui bahwa ia sebagai EO untuk acara Bimtek tersebut.
“Benar bang” jawab Eddy singkat.
Selaku EO Bimtek itu, Eddy Mukhti juga ada berbagi rezeki kepada sejumlah Jurnalis di Kota Langsa. Bahkan MUDANEWS.COM pun masuk list nama mendapatkan rezeki dari Edy melalui orang kepercayaannya.
Edy berbagi rezeki dengan sejumlah insan pers tersebut, kemungkinan ia ada mendapat kuntungan banyak sebagai EO Bimtek itu.
MUDANEWS.COM mendapatkan informasi bahwa peserta Bimtek tersebut dikenakan biaya Rp 7 juta untuk setiap peserta Bimtek.
Dalam setiap desa diutus dua peserta mengikuti Bimtek tersebut, sehingga nilai anggaran Bimtek Rp 14 juta setiap desa. Bila dikalikan 66 desa yang ada di Kota Langsa, total keseluruhan anggaran untuk Bimtek tersebut mencapai Rp 942 juta. Dan pihak EO Bimtek diduga meraup keuntungan banyak.
Untuk mengetahui apakah pihak EO Bimtek tersebut diduga meraup keuntungan banyak, kabar itu telah MUDANEWS.COM sampaikan kepada Edy Mukhti melalui pesan WhatsApp, Sabtu lalu, (28/6/2025). Namun Edy Mukhti yang dipercaya sebagai EO Bimtek tersebut tidak membalasnya.