BUMK Klarifikasi Program Lele Rp223 Juta: Kolam Ada, Dikelola Tiga Orang, Tak Libatkan Warga Karena Murni Bisnis

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com – Aceh Tamiang | Setelah menjadi sorotan publik, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Maju Jaya di Kampung Bukit Rata akhirnya memberikan klarifikasi terkait program budidaya lele senilai Rp 223 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.

Tim Mudanews lebih dulu melakukan investigasi lapangan pada Minggu sore, 22 Juni 2025 di Dusun Cempaka. Hasilnya ditemukan tujuh kolam aktif yang dikelola oleh tiga orang pengelola yang ditunjuk langsung oleh BUMK.

Di hari yang sama, pada Minggu malam pukul 20.00 WIB, Sekretaris BUMK Abdul Malik menemui  Mudanews untuk memberikan klarifikasi. Ia membawa dokumen legalitas seperti SK pengurus, papan informasi kegiatan, laporan realisasi anggaran, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.

“Semua kegiatan kita jalankan sesuai prosedur, legalitas lengkap, dan bisa dicek,” kata Malik.
Ia juga menjelaskan bahwa program budidaya lele ini bersifat murni bisnis untuk menghasilkan keuntungan dan pengembangan bagi BUMK. Karena itu, untuk sementara masyarakat tidak dilibatkan langsung dalam pengelolaan.

Ada Kontribusi PAD dan Pajak

Meski bersifat bisnis internal, Abdul Malik menambahkan bahwa program ini tetap menyumbang bagi desa dalam bentuk Pendapatan Asli Desa (PAD) serta pembayaran pajak resmi sesuai ketentuan.

“Hasil usaha ini nanti akan masuk sebagai PAD dan pajak juga dibayarkan. Jadi tetap ada manfaat ke desa,” ujar Malik.

Namun tidak dijelaskan secara rinci berapa estimasi kontribusi PAD dari proyek ini, dan bagaimana perhitungannya disampaikan ke publik.

Kolam Ada, Tapi Warga Minim Informasi

Investigasi lapangan membuktikan bahwa program ini memang berjalan, dan bukan proyek fiktif. Namun masyarakat umum mengaku tidak mendapat informasi sejak awal.

“Kami kira ini program ketahanan pangan seperti bantuan ternak dulu. Ternyata murni bisnis internal. Ya wajar kalau orang heran,” ujar seorang warga Dusun Cempaka.

Legalitas dan Itikad Baik Sudah Ada, Tapi Akuntabilitas Tetap Perlu

Mudanews mencatat bahwa klarifikasi dan dokumen yang disampaikan merupakan langkah awal transparansi yang patut diapresiasi. Namun karena dana bersumber dari publik, akuntabilitas dan pelaporan terbuka tetap menjadi kewajiban, bukan pilihan.

Apalagi jika keuntungan usaha nantinya tidak diinformasikan secara terbuka, potensi salah paham bisa terus muncul.

Akan Dipantau Hingga Masa Panen

Mudanews menyambut baik keterbukaan BUMK Maju Jaya dan klarifikasi yang diberikan. Namun komitmen ini akan lebih meyakinkan jika dikawal hingga masa panen, termasuk publikasi hasil usaha dan kontribusi riil bagi kas kampung.**[]

Catatan MD-news:
Dana Desa adalah milik rakyat. Sekalipun dijadikan modal usaha, masyarakat tetap berhak tahu hasilnya. Transparansi bukan hanya soal niat, tapi soal sistem yang terbuka dan bisa dipercaya.

Berita Terkini