Empat Narapidana Kabur dari Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Polisi Lakukan Pengejaran

Aceh Singkil — mudanews.com,  Empat narapidana dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Tiga di antaranya merupakan tahanan kasus pencurian, sementara satu lainnya adalah narapidana kasus narkotika.

Ketiga tahanan kasus pencurian yang masih menjalani proses hukum tersebut adalah Dandi Syahputra dan Andre Hendrawan, keduanya warga Subulussalam, serta Rajali, warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara itu, narapidana kasus narkotika yang turut melarikan diri adalah Paisal Bayu, warga Babussalam, yang telah divonis tujuh tahun penjara.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono langsung melakukan inspeksi ke Rutan Kelas IIB Aceh Singkil pada pagi harinya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat serta penguatan koordinasi antara kepolisian dan pihak lembaga pemasyarakatan.

“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan pencarian terhadap empat tahanan yang melarikan diri. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan internal guna menelusuri kemungkinan adanya kelalaian,” ujar AKBP Joko

Berdasarkan informasi sementara, para tahanan diduga kabur dengan cara merusak pintu sel dan memanjat dinding pembatas menggunakan sambungan kain. Keempat nama yang telah dipastikan melarikan diri adalah Paisal Bayu, Dandi Syahputra, Andre Hendrawan, dan Rajali.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi persembunyian. Tim gabungan dari kepolisian dan petugas Rutan juga telah diterjunkan untuk memperluas pencarian.

Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Aceh Singkil, Fajar Setiawan, belum memberikan keterangan terkait insiden tersebut.(**)