Potensi SDA jadi Probabilitas Sumut Caplok 4 Pulau Aceh

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Banda Aceh | Empat pulau yang terletak di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil) secara administratif telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari proses verifikasi dan pembakuan nama pulau yang dilakukan sejak tahun 2008.

Mengingat keputusan administratif telah ditetapkan oleh Kemendagri dan proses verifikasi sebelumnya tidak memasukkan keempat pulau tersebut dalam daftar pulau Aceh, peluang untuk mengubah ulang status ini memerlukan proses hukum dan administratif yang panjang serta koordinasi antara pemerintah pusat dan kedua provinsi. Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa Kemendagri akan meninjau ulang keputusan tersebut.

Namun Pemerintah Aceh telah menyatakan komitmennya untuk kembali memperjuangkan keempat pulau tersebut kembali masuk ke dalam wilayah administratif Aceh. Upaya ini didukung dengan berbagai bukti otentik, seperti infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, dokumen kepemilikan, serta peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992.

Kandidat Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Universitas Syiah Kuala (MPSDA USK), Syafriadi, SH menyorot sisi lain dibalik keempat pulau yang dicaplok oleh Provinsi Sumatera Utara.

Dimana keempat pulau yang dipersoalkan disebut-sebut kaya akan potensi alam, seperti perikanan, ekowisata, dan cadangan sumber daya laut.

Syafriadi mengungkapkan, “jika ditelisik lebih dalam keempat pulau tersebut sebenarnya ada warisan alam yang menjanjikan bagi Aceh”, tuturnya kepada awak media, Kamis, (29/5/2025).

“Tidak mungkin Sumut melihat keempat pulau itu hanya sebatas dataran, Probabilitasnya tentu ada potensi-potensi alam disana”, imbuhnya.

Syafriadi merincikan, ada beberapa potensi yang menjadikan empat pulau strategis dan “menggiurkan” itu.

Pertama, Potensi Perikanan. Dimana secara geografis perairan di sekitar pulau-pulau ini sangat kaya ikan (zona migrasi ikan). Sangat potensial untuk pengembangan tambak laut, budidaya kerang, dan lobster.

Kedua, Potensi Ekowisata Bahari. Dimana pulau-pulau ini memiliki pantai alami, terumbu karang, dan biodiversitas laut. Kondisi ini cocok untuk pariwisata kelas menengah hingga internasional (diving, snorkeling, island hopping).

Ketiga, Potensi Cadangan SDA Laut & Energi. Dimana potensi eksplorasi energi seperti gas alam bawah laut bisa menjadi motivasi tersembunyi. Tentu lokasi yang strategis tersebut dapat dilakukan pengembangan pelabuhan atau titik distribusi logistik kawasan barat Indonesia.

Selaku putra daerah Kabupaten Aceh Singkil, Syafriadi mengingatkan, empat pulau tersebut wajib dipertahankan oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil karena daerah pesisir dan laut Aceh Singkil sangat banyak potensi sumber daya alamnya.

Syafriadi juga mendesak pemerintah Aceh serius memperjuangkan empat pulau di Singkil yang saat ini ditetapkan Kemendagri menjadi wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). (Mudanews.com/Ics)

Berita Terkini