Aceh Tamiang Kembali Raih Opini WTP ke-11, Wabup: Ini Hasil Kerjasama

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com- Aceh Tamiang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, Pemkab Aceh Tamiang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SEI, dalam acara resmi yang berlangsung di Kantor BPK Aceh di Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

“Alhamdulillah, ini adalah buah dari komitmen dan kerja sama yang solid antarperangkat daerah. Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan atas integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang terus kami jaga dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Wabup Ismail usai menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Wabup juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Tamiang yang sudah bekerja keras menjaga kualitas laporan keuangan.

Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi pelecut semangat untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan pengelolaan anggaran agar semakin berdampak pada masyarakat.

“Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK demi perbaikan yang berkelanjutan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan yang menggambarkan secara akurat kondisi dan kinerja keuangan pemerintah.

Opini WTP ini juga memperkuat posisi Aceh Tamiang sebagai salah satu kabupaten yang konsisten menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Aceh.*”*(tz)

Berita Terkini