Mudanews.com-Aceh Tamiang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan di Aula Perpustakaan Daerah, Rabu 21 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri 18 orang peserta yang mewakili berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, instansi pemerintah, sekolah, media hingga organisasi masyarakat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Fadhiluk Tahir, SE., M.Si., menyebutkan, kegiatan ini merupakan amanah Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit pelayanan publik.
“Tujuan utama FKP ini sebagai ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat. Forum ini menjadi sarana kita untuk menerima masukan, saran, dan bahkan kritik konstruktif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan,” ujar Fadhiluk.
Ia berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa menyampaikan harapan dan aspirasinya agar pelayanan perpustakaan dan kearsipan ke depan semakin baik.
Fadhiluk juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan perpustakaan yang telah disediakan pemerintah secara gratis.
“Masyarakat bisa datang mencari referensi dan literatur. Ini juga menjadi bentuk dukungan kita dalam membangun budaya literasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk lewat layanan perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah dan desa wisata.
“Kita dukung program Asta Cita Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, SH., MH., untuk mendongkrak PAD dari sektor pariwisata dan budaya baca,” ungkapnya.
Forum ini juga menjadi komitmen DPK untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas pelayanan berdasarkan masukan dari masyarakat.**(tz)