Satlantas Resor Aceh Tamiang Gelar Razia Rutin di Simpang Kelana, Sejumlah Pengendara Terjaring

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com-Kualasimpang | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang kembali menggelar operasi rutin penertiban lalu lintas, Selasa pagi, 6 Mei 2025. Razia dipimpin langsung Kasatlantas AKP Delyan Putra, SH, MH itu berlangsung di jalan nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Kelana, pusat Kota Kualasimpang.

Operasi mulai digelar sejak pukul 08.00 WIB. Sejumlah pengendara tampak diberhentikan petugas, terutama mereka yang tak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak mengenakan helm standar.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kita dalam menegakkan aturan berlalu lintas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009,” ujar AKP Delyan kepada wartawan di lokasi razia.

Ia menegaskan, razia seperti ini bukan sekadar formalitas. “Kita ingin masyarakat lebih disiplin di jalan, sadar hukum, dan pastinya bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kita,” tambahnya.

Kasatlantas juga mengaku optimis, dengan giat rutin seperti ini, akan tumbuh budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Aceh Tamiang.

“Kami berharap, dengan terus dilakukan edukasi dan penindakan di lapangan, suasana jalan kita makin aman dan nyaman bagi semua pengguna,” tutupnya.**(tz)

Berita Terkini