Mudanews.com – Aceh Tamiang | Kabupaten Aceh Tamiang memperingati hari jadinya yang ke-23 tahun melalui upacara khidmat yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kamis(10/4/2025). Dalam nuansa budaya Melayu yang kental, para peserta dan pejabat mengenakan busana adat sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas daerah.
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan rasa syukur atas bertambahnya usia Kabupaten yang kini genap 23 tahun.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan saya selaku Kepala Daerah mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Tamiang ke-23. Dengan penambahan usia daerah kita, ikut menambah optimisme serta semangat untuk berbenah, bangkit, dan berani berubah untuk kemajuan bersama,” ujar Bupati Armia
Ia menjelaskan, Kabupaten Aceh Tamiang lahir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002, bersama beberapa kabupaten lain di Provinsi Aceh. Menurutnya, usia 23 tahun merupakan masa transisi menuju kematangan dalam pembangunan daerah.
“Pada usia ini, semestinya kita sudah menyelesaikan sejumlah tugas pokok pembangunan seperti infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani, serta pemenuhan layanan dasar publik,” terangnya.
Lebih lanjut, Bupati menyinggung tentang pengetatan anggaran yang diterapkan pada tahun ini, merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah menunda beberapa kegiatan yang telah direncanakan dalam Qanun APBK Tahun Anggaran 2025.
“Namun demikian, efisiensi ini tidak menghilangkan prioritas utama pembangunan, terutama di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung soal tantangan pengelolaan keuangan daerah yang masih bergantung pada pendanaan pusat dan belum stabil di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Volatilitas yang tinggi menurutnya bisa menjadi ancaman sekaligus peluang.
“Volatilitas yang tinggi menggambarkan perubahan cepat yang disertai ketidakpastian, baik dari regulasi maupun efek global. Tapi ini juga bisa menjadi peluang, bila kita mampu mengoptimalkan eksplorasi dan eksploitasi segala potensi sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.**(tz)