Mudanews.com- Aceh Tamiang | Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Syahrial Arif (30), warga Dusun Pantai Beringin, Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, mulai menemukan titik terang. Dua terduga pelaku, EFP (30) dan RHP(25), yang sebelumnya melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dibantu masyarakat.
“EFP dan RHP berhasil diamankan sore tadi di sekitar kebun. Setelah itu langsung dibawa ke Polsek Rantau dan dilanjutkan ke Polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Desa Alur Manis, Fahrul Hanafi, Jumat (4/4).
Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam kondisi lemas dengan luka memar di wajah dan kepala, diduga akibat pukulan benda tumpul. Ia sempat dibawa ke fasilitas medis, namun meninggal dalam perjalanan.
Motif pengeroyokan masih diselidiki pihak kepolisian.**()