Subulussalam – mudanews.com | Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek di lingkungan Polres Subulussalam pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dalam upacara tersebut, dilakukan serah terima jabatan beberapa pejabat, antara lain:
Kabag Ren dari AKP Agus Pribadi kepada AKP Dr. Sugeng Riyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Aceh Singkil.
Kasat Samapta dari AKP Muhammad Jamil kepada IPTU Teuku Sulaiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Aceh Utara.
Kasi Propam AKP Abdul Malik, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam.
Kapolsek Simpang Kiri IPTU Hamonangan, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Binmas Polres Subulussalam.
Kapolsek Penanggalan AKP Evizarrianto, yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Simpang Kiri Polres Subulussalam.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan dalam organisasi Polri. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran serta sebagai promosi jabatan bagi personel Polri, agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik.
“Mutasi jabatan ini bertujuan untuk penyegaran, agar seluruh jajaran Polri dapat menjalankan tugas sesuai harapan. Selain itu, mutasi juga merupakan bagian dari promosi jabatan bagi setiap personel,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas di Polres Subulussalam. Ia berharap agar pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan sukses di tempat yang baru.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga sukses di posisi baru bersama keluarga. Kepada pejabat baru, selamat bergabung. Sesuaikan diri dengan kondisi yang ada, dan saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, tugas di Polres Subulussalam dapat dilaksanakan dengan baik,” tutup Kapolres.
Upacara ini ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pakta integritas sebagai bagian dari proses resmi pelantikan.