Adlin Tanggapi Pernyataan Kaban BKPSDM: “Pimpinan Seharusnya Bijak”

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews com- Aceh Tamiang | Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Aceh Tamiang, Adlin, menanggapi pernyataan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Muhammad Mahyaruddin, S.Si, yang menyebut bahwa Muhammad Mahrizal, ST adalah adik kandungnya dan Richa Yusima Mauliza, S.Kom merupakan keponakan Adlin. Pernyataan tersebut sebelumnya viral di ruang publik dan menjadi perbincangan masyarakat.

Menurut Adlin, pernyataan yang disampaikan Mahyaruddin menunjukkan keresahan dan ketakutan dalam mengambil kebijakan sebagai seorang pimpinan.

“Saya sebenarnya kurang nyaman berbicara di ruang publik, tapi menanggapi statemen yang dikeluarkan pimpinan saya, saya merasa perlu menjelaskan. Kalimat yang disampaikan beliau seperti mencerminkan keresahan dan ketakutan dalam mengambil keputusan dan kebijakan,” kata Adlin, Minggu (9/2/2025).

Adlin menilai, seharusnya seorang pemimpin memahami persoalan dan mampu menyikapi dinamika yang ada dengan bijak.

“Setiap organisasi pasti ada dinamika. Tinggal bagaimana menyelesaikannya dengan baik dan santun. Apalagi ini awalnya hanya masalah internal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adlin menjelaskan bahwa penggunaan tenaga teknis di BKPSDM bermula sejak tahun 2020, ketika Pemda Aceh Tamiang bekerja sama dengan Pemkab Serdang Bedagai untuk replikasi aplikasi kinerja.

“Saat itu, tenaga teknis yang digunakan berasal dari luar daerah, sesuai dengan rekomendasi Pemkab Sergai untuk mempercepat penggunaan aplikasi sebagai instrumen pembayaran TPP,” jelasnya.

Kemudian, pada tahun 2021, Pemkab Aceh Tamiang mengganti salah satu tenaga teknis dari luar dengan tenaga teknis lokal untuk memastikan sistem berjalan 7×24 jam dan mendukung transfer knowledge.

“Saudari Richa Yusima Mauliza, S.Kom pernah menjadi tenaga bakti di Dinas Kominfo dari tahun 2017 sampai 2020. Karena sesuai kriteria dan disiplin ilmunya, tim saat itu menunjuk beliau sebagai tenaga teknis pengganti,” terang Adlin.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan tenaga teknis di BKPSDM dan tidak pernah meminta siapa pun untuk dipekerjakan.

“Pada tahun 2020, saya masih staf di Diskominfo. Jadi keliru kalau ada yang bilang saya yang menentukan siapa yang bekerja di BKPSDM. Lagian, saya tidak kenal dan tidak pernah mau cari tahu siapa Muhammad Mahrizal, karena saya pikir itu urusan pimpinan,” tegasnya.

Adlin menekankan bahwa siapa pun berhak untuk bekerja di pemerintahan, termasuk anak atau kerabat pejabat, selama memenuhi kriteria dan kompetensi yang dibutuhkan.

“Anak kandung pejabat sekalipun, sepanjang memenuhi kriteria dan menjalankan tanggung jawab sesuai hak dan kewajibannya, tidak boleh didiskriminasi bila memang dianggap mampu bekerja membantu pemda,” jelasnya.

Bahkan, kata Adlin, seorang bupati sah-sah saja menunjuk keponakan atau keluarganya sebagai pejabat, seperti sekda atau kepala dinas, selama sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Adlin mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau fitnah.

“Sebagai negara hukum, kita harus berhati-hati menyampaikan informasi, karena bisa terjerat hukum apabila yang disampaikan berisi kebohongan dan hoaks,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah terbiasa menjadi bahan gosip terkait berbagai tuduhan, mulai dari mengganggu sistem SIKEPO, merusak dan mematikan server, hingga disebut merajuk karena tidak diberikan jabatan.

“Saya sudah kebas digosipi macam-macam. Tapi saya berharap ada penyelesaian konkret dari pihak terkait, agar berbagai macam gosip dan fitnah yang beredar tidak terus-menerus menjadi bahan pembicaraan,” pungkasnya.**(tz)

Berita Terkini