Datok Penghulu Kampung Bandar Setia Klarifikasi Tudingan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2024

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Aceh Tamiang | Datok Penghulu Kampung Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Supardi, memberikan klarifikasi terkait tudingan atas dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2024 yang dilaporkan oleh Majelis Duduk SetikarrKampung (MDSK).

Datok Supardi menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi audit dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang untuk membuktikan kebenaran pengelolaan anggaran desa. “Saya memberikan kesempatan kepada pihak MDSK dan masyarakat untuk melaporkan ke Inspektorat agar dilakukan audit. Jika memang ada temuan, saya siap bertanggung jawab sesuai hasil audit tersebut,” ujarnya pada mudanewd.com, Senin(27/1/2025).

Menanggapi tudingan tidak transparan dan dugaan penggelembungan anggaran, Datok Supardi menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan Dana Desa dengan terbuka. “Kami tetap mendukung aspirasi masyarakat dan MDSK untuk transparansi. Jika ada kekurangan dalam realisasi anggaran, itu biar menjadi ranah Inspektorat sebagai tim audit resmi tingkat kabupaten,” tambahnya.

Datok Supardi juga menepis tuduhan bahwa ia menghambat tugas MDSK dengan tidak memberikan dokumen penting seperti APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya menghalangi, dan segala dokumen akan dipastikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia berharap audit oleh Inspektorat dapat menjadi solusi untuk menghilangkan keraguan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa. “Langkah ini penting agar semua menjadi jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kami akan mengikuti apa pun hasil dari audit tersebut,” pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang diajukan oleh MDSK kepada Inspektorat dan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, terkait tudingan dugaan ketidaksesuaian anggaran desa. Datok Supardi berharap klarifikasinya ini dapat menjawab keresahan masyarakat serta mendukung terciptanya pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan transparan.**(tz)

Berita Terkini