Desi Amelia Klarifikasi Ketegangan RDP: “Kami Tetap Berupaya Mendengar Keluhan Masyarakat”

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews com – Aceh Tamiang  | Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia, memberikan klarifikasi terkait ketegangan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 23 Desember 2024. Rapat tersebut membahas sengketa antara masyarakat Desa Wonosari dan PT. Wajar Corpora yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Sementara terkait ada masyarakat yang mengaku di usir dari ruang sidang, menurut  Desi Amelia pada mudanews menjelaskan bahwa langkah itu diambil karena perwakilan masyarakat tersebut melontarkan pernyataan yang memancing emosi yang dinilai mengganggu jalannya rapat.

“Ketika kami menjelaskan bahwa masalah ini tidak sepenuhnya menjadi ranah DPRK Aceh Tamiang, beliau malah mengatakan rapat ini sebaiknya dibubarkan saja. Sebagai pimpinan rapat, saya sempat melontarkan kalimat, ‘Kapasitas bapak apa kok mau membubarkan rapat ini? Kalau bapak tidak senang ikut rapat ini, bapak dipersilakan keluar,’” ungkapnya

Desi Amelia juga telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menyadari bahwa emosi yang terpancing dapat memengaruhi jalannya diskusi. Namun, ia menekankan bahwa Komisi I tetap berusaha mendengarkan keluhan masyarakat dengan segala keterbatasan kewenangan yang ada.

“Saya minta maaf jika ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang pantas selama rapat. Kami di Komisi I selalu berupaya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi permasalahan ini sebenarnya berada di luar ranah kami karena berkaitan dengan BUMD Aceh Timur,” jelasnya.

Desi menjelaskan bahwa konflik terkait pengembalian uang masyarakat akibat sengketa kontrak lahan kelapa sawit sebaiknya diselesaikan di Aceh Timur, mengingat PT. Wajar Corpora merupakan bagian dari BUMD Aceh Timur.

“Kami menyarankan agar masyarakat melanjutkan permasalahan ini ke pihak yang berwenang di Aceh Timur. Jika tidak ada solusi, masyarakat juga bisa melaporkan masalah ini ke polisi,” tambah Desi.

Meskipun ketegangan sempat mewarnai jalannya rapat, Desi berharap masyarakat memahami posisi DPRK Aceh Tamiang dalam persoalan ini. “Kami tetap terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, tetapi penyelesaian yang lebih substansial memerlukan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” tutupnya.**(tz)

Berita Terkini