Perangi Narkoba, BNNK Aceh Tamiang Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Aceh Tamiang | Dalam upaya mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menitikberatkan pada pemberantasan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang telah menunjukkan kinerja signifikan sepanjang tahun 2024. Dengan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Utara dan jalur perbatasan internasional, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah prioritas dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang ditetapkan oleh BNN RI.

Keberhasilan BNNK Aceh Tamiang di 2024

Dalam siaran pers akhir tahun, Kamis,19 Desember 2024 di Lintas Kopi Karang Baru, Aceh Tamiang. Kepala BNNK AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E., menyampaikan sejumlah capaian penting dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba:

Kerawanan Narkoba

Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 216 kampung yang masuk kategori rawan narkoba, terdiri dari: – 7 (tujuh) kampung kategori bahaya. – 1 (satu) kampung kategori waspada.- 208 (dua ratus delapan) kampung kategori siaga.

AKBP Trisna menegaskan pentingnya penanganan dini terhadap wilayah-wilayah tersebut agar tidak menjadi pusat peredaran narkoba.

Upaya Penindakan dan Kolaborasi

Sepanjang tahun 2024, BNNK Aceh Tamiang telah berkolaborasi dengan Polsek, TNI, Polri, Bea Cukai, dan masyarakat untuk mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba.

Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), BNNK memastikan pecandu mendapatkan rehabilitasi, sementara pelaku peredaran diproses secara hukum.

Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Diseminasi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba telah menjangkau lebih dari 9.740 peserta di berbagai sektor, seperti:

Instansi Pemerintah: 8 kali (500 peserta). Masyarakat Desa: 213 kali (7.030 peserta). Lembaga Pendidikan: 20 kali (1.580 siswa). Melalui media elektronik dan sosial, BNNK juga mengedukasi ribuan warga tentang bahaya narkoba.

Program Desa Bersinar

BNNK telah membentuk 12 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sejak 2019. Tahun ini, Kampung Perdamaian dan Kampung Kota Lintang resmi bergabung, melanjutkan program di kampung-kampung sebelumnya.

Program BNNK Aceh Tamiang ke Depan

AKBP Trisna Sapari Yandi menjelaskan bahwa BNNK Aceh Tamiang akan terus memperkuat tiga pilar utama pemberantasan narkoba:

Deteksi Dini:

Pemeriksaan urin secara berkala pada ASN, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Pemberdayaan Keluarga:

Mengedukasi keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah peredaran narkoba.

Ekspansi Desa Bersinar:

Menargetkan lebih banyak kampung untuk bergabung dalam program Desa Bersinar di tahun 2025.

“Melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, kami optimis dapat mewujudkan visi Presiden Prabowo dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba, khusus nya Aceh Tamiang” ujar AKBP Trisna Sapari Yandi dalam konferensi tersebut

Press release BNNK Aceh Tamiang di akhir tahun 2024 di hadiri sejumlah mitra dari awak Media.**(tz)

Berita Terkini