FRJ-RI & Partner Siap Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden Terkait Pejabat Publik yang Langgar Aturan

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com – Banda Aceh | Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI) menyatakan kesiapannya untuk melaporkan temuan terkait dugaan pelanggaran oleh pejabat publik yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyerukan tindakan tegas terhadap pejabat publik yang tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Ketua DPD FRJ-RI Aceh, Syahrudin Adi Putra, menjelaskan bahwa organisasi tersebut berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintahan bersih dengan mengawasi kinerja pejabat publik di berbagai daerah, termasuk Aceh.

“Kami siap memberikan masukan dan melaporkan temuan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, baik melalui jalur hukum maupun media informasi publik,” ujarnya Sabtu, 14 Desember 2024 via WhatsApp

Lebih lanjut, FRJ-RI melalui bidang Law Firm menegaskan bahwa organisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah bagi para jurnalis, tetapi juga memiliki peran penting dalam advokasi hukum. Fungsi ini mencakup penyelesaian berbagai persoalan hukum publik, mendukung kebebasan pers, serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Dengan kolaborasi antara jurnalis dan tim hukum, FRJ-RI berupaya memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penyelesaian isu hukum yang menyangkut kepentingan publik.

Syahrudin juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum (APH) bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat publik.

FRJ-RI mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa semua pejabat publik menjalankan tugas mereka sesuai dengan amanat undang-undang, sebagaimana diingatkan oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Pernyataan ini disampaikan FRJ-RI sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas di sektor pelayanan publik.**(tz)

Berita Terkini