MudaNews.Com, Aceh Singkil –Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil, Yudi Sagala, mengkritik langkah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil dalam menyaring peserta sosialisasi peran media cetak.
Acara yang bertujuan memperkuat pemberitaan terkait pengawasan Pilkada itu dinilai kurang adil karena hanya melibatkan 10 media dari total jurnalis yang bertugas di Aceh Singkil.
Sosialisasi tersebut digelar pada Rabu, 20 November 2024, di aula Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara.
Menurut Yudi Sagala, tindakan memilah peserta bisa memunculkan kesan pengkotak-kotakan.
“Ini kurang fair. Meski alasan anggaran dijadikan dalih, seharusnya semua media diundang secara merata. Kenapa hanya 10 yang dilibatkan?” ujarnya dengan nada kecewa. Kamis 21/11/2024
Ia menambahkan bahwa informasi terkait besaran anggaran kegiatan tersebut belum transparan.
“Kita tidak tahu pasti anggaran sosialisasi itu. Ini masih klaim mereka bahwa anggarannya terbatas. Harusnya ada penjelasan yang jelas,” lanjutnya.
Yudi mengingatkan pentingnya kesatuan dan kekompakan di kalangan jurnalis Aceh Singkil, terutama dalam mendukung Pilkada yang bermartabat.
Ia menyoroti data media yang telah tersedia di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sehingga seharusnya tidak ada pihak yang terabaikan.
Yudi juga mengapresiasi pelatihan jurnalistik yang digelar KIP Aceh Singkil di Sunset Café baru-baru ini, karena melibatkan seluruh rekan media dan instansi vertikal.
“Wajar saja jika banyak rekan media mengeluhkan acara kemarin. Banyak yang tidak diundang, sehingga terkesan ada pemilahan,” tegasnya.
Dalam pandangannya, peran media sangat penting untuk mempublikasikan berita pembangunan daerah.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, baik oleh Panwaslih maupun jajaran Pemkab Aceh Singkil.
“Media adalah corong informasi pemerintah dan masyarakat. Jangan dibatasi perannya. Pemkab Aceh Singkil perlu lebih memaksimalkan peran media secara merata demi menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” tandas Yudi.
Ia juga menyinggung penggunaan dana hibah Pilkada sebesar Rp6,5 miliar dari Pemkab Aceh Singkil.
“Kemana peruntukan dana itu? Harus ada kejelasan dan pemanfaatannya yang transparan,” pungkasnya.
Yudi mengajak seluruh pihak, termasuk Pemkab Aceh Singkil dan SKPK, untuk bersinergi dengan media dalam menyampaikan informasi yang akurat demi pembangunan daerah yang lebih baik.