Polres Aceh Tamiang Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Ekskavator di PSR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com-Aceh Tamiang | Kepolisian Resor ( Polres) Aceh Tamiang, berhasil mengamankan dua pelaku pembakaran ekskavator di lokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yaitu MM dan AS. Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Selasa, 5 November 2024.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengungkapkan bahwa MM ditangkap di tempat kerjanya di kebun karet di Kecamatan Sekerak. Dalam pemeriksaan awal, MM mengakui telah melakukan pembakaran ekskavator tersebut bersama AS. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AS di Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

“Keduanya ditangkap di hari yang sama namun di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku mengaku nekat membakar ekskavator karena dipicu oleh rasa sakit hati,” ujar AKBP Muliadi dalam konferensi pers di Polres Aceh Tamiang, Rabu, 13 November 2024.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua telepon genggam, dan satu ekskavator merek Hitachi yang hangus terbakar. “Kedua tersangka sudah kami tahan di Polres Aceh Tamiang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, insiden pembakaran ekskavator tersebut terjadi di lokasi PSR di Dusun Tani, Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, pada 16 Oktober lalu. Menurut hasil penyelidikan, pelaku menyiramkan bensin ke dalam kabin ekskavator melalui tumpukan goni dan jeriken rusak yang ditempatkan di dalamnya sebelum membakarnya. Usai beraksi, mereka meninggalkan lokasi.

Muliadi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan waktu hampir tiga minggu karena lokasi kejadian yang cukup terpencil. Namun, berkat kerja keras petugas dan dukungan masyarakat, kasus ini berhasil diungkap.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Aceh Tamiang dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat hidup lebih tenang,” tutupnya.**(tz)

Berita Terkini