Mudanews.com – Aceh Tamiang | Fadlon, S.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang untuk periode 2024-2029. Rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRK ini berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Tamiang, di Karang Baru, Selasa,12 November 2024.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah 300 undangan, termasuk 32 anggota DPRK, unsur Forkopimda Plus, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.
Acara pelantikan ini di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta hymne Aceh. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H. Fadlon didampingi oleh Syaiful Bahri, S.H., sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Nur, S.E., sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Pj. Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1262/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tamiang. SK tersebut mengesahkan Fadlon dan kedua wakilnya untuk memimpin DPRK Aceh Tamiang setelah memenuhi persyaratan perolehan kursi dan suara terbanyak dalam pemilu yang lalu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., yang turut hadir dalam momen bersejarah ini. Ia menyampaikan harapan agar pimpinan DPRK yang baru dapat bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan Aceh Tamiang, serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Sementara itu Fadlon dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah sebagai ketua DPRK dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan bekerja keras untuk menjalankan fungsi DPRK dengan sebaik-baiknya, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan Aceh Tamiang,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Fadlon dan jajaran pimpinan DPRK lainnya, diharapkan lembaga legislatif Aceh Tamiang dapat bekerja lebih baik dalam mengawal dan mendukung program-program pembangunan di daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara maksimal.**(tz)