Polres Aceh Tamiang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengancaman Terhadap Sekretaris Tim Relawan Pilkada

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com – Aceh Tamiang | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menegaskan keseriusannya dalam menangani laporan dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang yang terjadi pada Minggu, 10 November 2024.

“Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, dalam keterangan resminya pada Selasa, 12 November 2024.

Kapolres Muliadi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut. Dia menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Lebih lanjut, Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan secara lengkap. Dia juga mengingatkan agar seluruh elemen, termasuk partisipan politik, ikut menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Muliadi.

Komitmen ini menunjukkan bahwa Polres Aceh Tamiang bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, terutama dalam menghadapi tahapan Pilkada yang penuh dinamika.**()

Berita Terkini