Mudanews.com – Bener Meriah | Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK) mengkritisi kondisi Pos Pemungutan Pajak Hasil Bumi (PHB) yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bener Meriah. Pos yang terletak di Dusun Buntul Saraine, Seni Antara, atau dikenal sebagai Pos Camp, dianggap kurang layak dan minim atribut sebagai tempat resmi pemungutan pajak daerah, meski menghasilkan puluhan juta rupiah setiap pekannya.
Aktivis LASAK, Shahrial, pada awak media mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pos yang tampak kumuh dan kurang representatif. Menurut informasi yang ia terima dari para petugas di lokasi, pos tersebut berkontribusi signifikan terhadap PAD Bener Meriah, namun tidak dilengkapi dengan spanduk atau tanda sebagai tempat resmi pemungutan pajak.
“Pos ini terlihat kumuh dan kini tidak lagi memiliki atribut yang menandakan sebagai tempat resmi pemungutan PAD untuk Kabupaten Bener Meriah. Spanduk atau baliho untuk mengidentifikasi tempat tersebut sebagai Pos Pajak Hasil Bumi (PHB) pun sudah hilang,” ujar Shahrial kepada awak media, Rabu (30/10/24).
Pemerhati Anggaran Negara dan Publik, Adi Pratama, SH, MH, turut menyampaikan pendapatnya terkait kondisi pengelolaan pajak di Kabupaten Bener Meriah. Melalui sambungan telepon, Adi menyebut bahwa dari hasil penelusurannya, pos tersebut berpotensi menyumbang ratusan juta rupiah per bulan. Namun, ia menduga adanya penyalahgunaan dana yang melibatkan beberapa oknum pejabat terkait di BPKPA Bener Meriah.
“Pendapatan dari PHB Bener Meriah sangat besar, tapi sayangnya bangunan pos ini malah tidak layak. Ada potensi penyalahgunaan dana oleh oknum terkait yang diduga ikut terlibat dalam pengelolaan ini,” kata Adi Pratama.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pos tersebut terlihat lebih mirip bangunan liar ketimbang fasilitas pemerintah daerah yang layak untuk menunjang kegiatan pemungutan pajak.
Sementara itu, Rezeki Andika Syahputra, kasir Pos Retribusi Camp, mengonfirmasi bahwa spanduk pos tersebut sudah rusak akibat cuaca. Menurutnya, spanduk yang dulu terpasang kini lapuk dan pihaknya telah melaporkan ke kantor untuk penggantian.
“Spanduk dulu sudah ada, tapi rusak karena panas dan hujan. Kami sudah sampaikan ke pihak kantor untuk penggantian, namun belum ada tindak lanjut,” jelas Rezeki.
Seorang sopir truk yang sering melintas di Pos Camp juga menyampaikan pendapatnya, bahwa pos tersebut sering terlewatkan karena kurangnya tanda yang mencirikan sebagai pos pengutipan pajak. Ia menyarankan agar pos tersebut diperjelas agar mudah dikenali.
“Pos Retribusi seharusnya jelas tanda dan fasilitasnya agar masyarakat tahu,” ucap sopir asal Lhokseumawe tersebut.
Menanggapi keluhan ini, Muhammad Syoufi Lubis, SE, Kabid Pendapatan BPKPA Bener Meriah, mengatakan bahwa laporan tentang spanduk yang rusak sudah diterima dan akan segera diganti. “Terima kasih atas informasinya, kami akan segera menindaklanjuti pemasangan spanduk baru di pos tersebut,” ujar Syoufi.**(tz)