Mudanews.com – Aceh Tamiang | Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dra. Asra, secara resmi membuka Rapat Koordinasi TP2DD Kabupaten Aceh Tamiang dan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Pajak Aceh Tamiang (SILAPANG) serta promo “KETENANGAN” untuk pembayaran PBB non-tunai. Acara yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (28/10/2024) ini menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kemudahan akses layanan pajak bagi masyarakat di era digital.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Asra menekankan pentingnya kemudahan layanan publik melalui teknologi. “Di era digital saat ini, kita harus memastikan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya, dan pemerintah mendapatkan manfaat yang lebih dari sistem ini,” ujarnya. Dengan slogan “Mak Mude” (makin mudah makin dekat), Asra menyatakan keyakinannya bahwa SILAPANG akan sangat membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak.
Lebih lanjut, ia mengarahkan agar sosialisasi aplikasi SILAPANG dilakukan dengan gencar agar masyarakat memahami cara penggunaannya. “Buatlah iklan untuk mempromosikan aplikasi ini. Gunakan media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menyebarkan panduan penggunaan. Ajari masyarakat bagaimana membayar secara digital agar mereka semakin terbiasa dengan teknologi,” jelasnya.
Kepala BPKD Aceh Tamiang, Yusriati, yang juga Ketua Panitia, menjelaskan bahwa peluncuran SILAPANG bertujuan mendukung digitalisasi pajak di Kabupaten Aceh Tamiang. Ia juga menyoroti pelaksanaan promo “KETENANGAN” sebagai insentif bagi masyarakat untuk beralih ke pembayaran digital dan mengumumkan program tambahan yaitu PKK (Pajak Keliling Kampung) yang menyediakan layanan pendaftaran, pembayaran PBB P2, dan konsultasi langsung di berbagai wilayah.
Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Tatang Sugiarto, mengapresiasi inisiatif Pemkab Aceh Tamiang dalam memperkuat layanan digital. “Kami sangat mendukung program TP2DD ini untuk kemajuan Aceh Tamiang,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala OPD, serta perwakilan dari Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia, dan para undangan lainnya yang mendukung digitalisasi pelayanan publik.**(tz)