Mudanews.com – Banda Aceh | Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Supriyadi, menyatakan pihaknya akan segera memulai audit terhadap penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh. Namun, audit tersebut hanya mencakup sebagian anggaran karena keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. “Kita baru mau penugasan. Itupun tidak semua karena keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Hanya sebagian saja,” ujar Supriyadi, Jumat, 25 Oktober 2024.
Untuk mempercepat proses audit, Supriyadi mengimbau agar semua ketua bidang dalam Panitia Besar PON Aceh segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh BPKP. Selain itu, permintaan serupa juga disampaikan kepada vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan PON agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana dapat terjamin.
Di tempat terpisah, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak BPKP Aceh untuk segera mempublikasikan hasil audit investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Nasruddin menyebutkan ada sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fasilitas PON. “Baik dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan venue,” tegas Nasruddin.
Sejak awal, TTI menduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran PON, khususnya pada penunjukan penyedia barang melalui sistem e-purchasing. Nasruddin menyebut ada indikasi persekongkolan dan penggelembungan harga dalam proses tersebut. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah pengadaan stiker PON yang ditempelkan di kendaraan dinas Pemerintah Aceh. Pemilihan penyedia dilakukan setelah acara PON selesai, padahal stiker tersebut sudah ditempelkan jauh sebelum PON dimulai.
Selain itu, terdapat juga masalah dalam pengadaan pakaian untuk atlet dan official PON, yang tidak sepenuhnya tersedia pada waktu yang ditentukan. “Akibatnya, banyak atlet dan official yang tidak kebagian,” ungkap Nasruddin. Hal serupa juga ditemukan dalam pengadaan konsumsi yang tidak sesuai spesifikasi. Nasruddin memperkirakan ada potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dalam penyelenggaraan PON XXI.
TTI berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan BPKP segera melanjutkan investigasi dengan serius. Nasruddin menyoroti bahwa meski pemeriksaan awal sempat terlihat aktif dengan dorongan dari Presiden, belakangan ini gaung pengawasan tersebut mulai meredup.**()
sumber : Ajnn